BPKAD Masih Lakukan Proses Pergeseran Anggaran

Amiluddin : Lebih Baik Lambat, Tapi Tidak Ada Kesalahan

0 82

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang masih melakukan proses pergeseran. Pergeseran sudah dilakukan beberapa kali mengingat pemerintah daerah mengikuti arahan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri, yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) yang mewajibkan daerah melakukan rasionalisasi APBD Tahun Anggaran 2020.

Dijelaskan Kepala BPKAD Bontang Amiluddin bahwa semua pergeseran ada mekanismenya. Kali ini pergeseran dilakukan setelah APBD Tahun Anggaran 2020 dirasionalisasi sesuai SKB 2 Menteri.

“Lebih baik lambat, tapi tidak ada kesalahan, dari pada prosesnya cepat namun bermasalah dikemudian hari,” terang Amiluddin saat ditemui belum lama ini.

Karena masih proses pergeseran, pun pencairan anggaran dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, Amiluddin meminta pihak ketiga atau OPD bersabar dalam hal pencairan anggaran. Mengingat pergeseran dilakukan satu persatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tapi kadang kami terkendala dengan tidak kooperatifnya orang dinas, ada juga OPD yang memberikan informasi setengah-setengah,” ujarnya.

Meski demikian, Amiluddin berharap sebelum waktunya pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, penyelesaian sisa SKB 2 Menteri ini harus sudah selesai.

“Karena kami tak mau ada piutang, makanya pembayaran dilakukan secara bertahap,” pungkasnya. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!