Imigrasi Sosialisasi Perekaman Paspor di DPRD Kota Balikpapan

Sabaruddin : Bentuk Kepatuhan Kita Bersama

0 154

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Dalam rangka menyambung tali silahturrahmi antar sesama perangkat daerah, Keimigrasian Kota Balikpapan memberikan sosialisasi tentang Peraturan dan Undang Undang Keimigrasian yang berlaku di negara Republik Indonesia, Jum’at (27/5/2022). 

Kegiatan Sosialisasi Keimigrasian digelar di Ruang Rapat Gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, diikuti seluruh anggota DPRD Kota Balikpapan serta Kesekretariatan DPRD Kota Balikpapan.

Mengawali kegiatan Sosialisasi Keimigrasian, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan H Sabaruddin Panrecalle mewakili seluruh anggota DPRD Kota Balikpapan, mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan Sosialisasi Keimigrasian dan Perekaman Dalam Pembuatan Paspor yang dilakukan oleh Kepala Keimigrasian beserta jajarannya.

“Ini akan menjadi bentuk kepatuhan kita bersama, yang patut dijalankan sebagai warga negara Indonesia yang taat terhadap aturan serta Perundang-Undangan,” jelas Sabaruddin.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, bukan di Indonesia saja. Di luar dari Negara Indonesia ada banyak aturan yang wajib dijalankan pada saat masuk ke negara lain, semua wajib melengkapi segala tata tertib dan aturan Keimigrasian.

Baca Juga :

Lebih lanjut ia mengatakan, segala yang menyangkut aturan Keimigrasian wajib diikuti termasuk perekaman Paspor.

“Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, segala sesuatu yang menyangkut aturan Keimigrasian wajib diikuti. Terutama dalam perekaman pembuatan Paspor. Tujuan dari semua ini adalah hal positif, yang mungkin dikemudian hari dapat digunakan sesuai batas waktu atau masa hidupnya Paspor.” tandas Sabaruddin yang terpilih dari Dapil V Balikpapan Timur. (DETAKKaltim.Com)
Penulis : Roni S

Editor  : Lukman

(Visited 12 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!