BPKAD Bontang Imbau OPD Ikuti SE Wali Kota

Amiludddin : OPD Harus Benar-Benar Mematuhi

0 61

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Proses pergeseran masih berlangsung hingga saat ini. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang melakukan pergeseran secara hati-hati. Dimana, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat jadwal terpisah untuk dilakukan asistensi.

Kepala BPKAD Bontang Amiluddin mengatakan, saat proses pergeseran berlangsung, ia meminta semua OPD mengikuti arahan sesuai Surat Edaran (SE) Walikota Bontang. Dalam SE tersebut, setiap OPD perlu menghentikan semua kegiatan.

“OPD harus benar-benar mematuhi SE Walikota Bontang dalam hal pelaksanaan kegiatan, supaya kegiatan jangan dulu dilaksanakan,” jelas Amiluddin, Sabtu (13/6/2020).

Disebutkannya, dalam SE Walikota Bontang tersebut dengan jelas meminta OPD untuk menghentikan semua jenis kegiatan. Kecuali yang sudah terlaksana. Mengingat hal tersebut akan memperlama proses pergeseran.

“Kalau mereka (OPD, Red) menghentikan semua kegiatan, kami mudah memproses pergeseran anggaran,” ujarnya.

SE Walikota Bontang pun sudah tersebar ke masing-masing OPD sejak 19 Maret 2020. Semua kegiatan diminta untuk dihentikan, kecuali yang bersifat wajib, seperti gaji pegawai dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD), serta biaya operasional kantor seperti listrik, air, dan lainnya. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!