Oknum BPBD Pemilik Sabu Dipecat

0 127

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Tersandungnya dua orang anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan terkait penyalahgunaan narkoba  beberapa waktu lalu berakhir dengan pemberhentian keduanya. Kedua oknum BPBD non PNS ini terbukti bersalah setelah kedapatan memiliki Narkotika jenis Sabu.

Kepala BPBD Balikpapan, Suseno menuturkan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat kasus Narkotika. Setelah kedua oknum tersebut tertangkap pihak berwajib memiliki Narkotika golongan 1 ini, bagaimanapun alasannya makan pemecetan akan tetap dilakukan.

Dwi Klianboro (baju kuning) dan Yuli (foto:Balikpapan Prokal.co)

“Meskipun dengan alasan supaya kuat begadang, namun apabila terbukti Narkoba maka tidak ada toleransi,” kata dia Senin (17/10/2016).

Pembagian kerja shift oleh pihak BPBD telah diatur sesuai standar operasional prosedur (SOP). Maka, pegawai yang bertugas selayaknya dapat mengatur pola keja dan istirahat mereka sendiri. Selanjutnya BPBD akan melakukan pembinaan anggota termasuk melaksanakan razia di tiap kantor dan pos BPBD.

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di tiap loker anggota untuk memastikan tidak ada lagi anggota yang tersangkut Narkoba.

“Jangan sampai loker disalahgunakan untuk menyimpan Narkoba,” lanjutnya.

Sebelumnya Sat Resnarkoba Polres Balikpapan berhasil mengamankan Dwi Kliyanboro (26) dan Yuli Triyanto (31) akibat kepemilikan Narkotika jenis Sabu, Rabu (12/10/2016). Petugas mengamankan satu poket Sabu seberat 0,25 gram dari tangan Dwi. Sedangkan dari tersangka Tri, berhasil diamankan empat poket Sabu seberat 0,9 gram di loker miliknya. (RSK)

 

(Visited 2 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!