BPKAD Bontang Berharap DBH Segera Cair

0 51

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengeluarkan surat edaran bagi para kepala cabang, kepala cabang pembantu perbankan, dan pimpinan koperasi dengan perihal permohonan restrukturisasi kredit bagi PNS dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD). Surat tersebut dikeluarkan pada 29 April 2020 dengan nomor 581/617/BKPSDM dan bersifat penting.

Dalam surat tersebut, Wali Kota meminta dilakukan restrukturisasi kredit PNS dan TKD di lingkungan Pemerintah Kota Bontang selama 6 bulan, yakni pada bulan Mei dan Oktober 2020.

Mengenai surat tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati menyebut bahwa surat tersebut dikeluarkan untuk meringankan beban para ASN dan sama sekali tak ada perubahan dari hasil pendapatan ASN. Dimana gaji para ASN masih sama dan tidak ada pengurangan gaji.

“Ini hanya untuk meringankan beban saja, karena di tengah wabah pandemi global seperti saat ini, pengeluaran semakin meningkat,” jelas Iin sapaan akrabnya.

Gaji ASN tetap tak ada pengurangan, tapi pengeluaran semakin membludak. Mengingat para ASN harus berupaya melakukan pencegahan. Baik makanan untuk menambah sistem kekebalan tubuh, juga hand sanitizer, dan alat disinfektan. Terlebih, mereka juga harus mengkonsumsi multi vitamin agar daya tahan tubuh semakin meningkat. Sehingga mengurangi resiko tertular Covid-19.

“ Insya Allah gaji tetap aman,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang Amiluddin meNgharapkan dana perimbangan bisa segera ditrasnfer oleh pusat. Pasalnya, kondisi kas daerah Bontang semakin menipis.

“Kalau untuk gaji ASN, Insya Allah masih aman. Semoga DBH bisa segera cair,” ungkapnya saat dihubungi beberapa waktu lalu. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!