Tahanan Polres Membengkak, BNK Mimpi Buat Gedung Rehabilitasi

0 43

DETAKKaltim.Com, KUTIM : Tahanan Polres Kutai Timur (Kutim) telah melebihi kapasitas. Salah satu solusi untuk mengatasi hal tersebut ialah dengan cara melakukan rehabilitasi.

Dari sekian banyak kasus yang terjadi, paling terbanyak adalah tahanan kasus Narkoba yang mencapai 70 persen. Masalahnya Kutim belum memiliki gedung pengampunan tersebut.

Bagi yang direhabilitasi harus dikirim ke Provinsi dan itu perlu anggaran tambahan. Karenanya Kutim perlu balai sendiri. Polres Kutim mendukung hal itu. Begitupun BNK dan Pemkab Kutim. BNK berjanji akan membangun gedung balai rehabilitasi.

Kasmidi Bulang yang merupakan Ketua BNK dan juga Wakil Bupati Kutim, sudah merancang hal itu. Semua untuk kebaikan bersama, khususnya tahanan. Sebab mereka wajib dimanusiakan. Tidak menempati gedung yang sesak.

“Bangun balai rehab di Kutim.  Fasilitas perlu disiapkan juga. Apalagi BNK menuju jadi BNN. Jadi mereka akan kami rehab. Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat hukum untuk rehab nantinya,” kata Kasmidi belum lama ini.

Menurutnya, untuk saat ini belum ada direhabilitasi. Karena belum ada  tempat.

“Kita tidak ada tempat rehab. Itu kendala. Mudahan saja ada nantinya,” lanjutnya.

Nantinya mereka yang direhab memiliki indikator tersendiri, tidak sembarangan. Sedangkan bagi bandar dan pengedar tak ada ampun.

“Mereka yang korban saja. Tetapi semua ada indikatornya. Perlu pembahasan. Tidak sembarang rehab,” katanya. (Aghwa)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!