BNNP Kaltim Rilis Hasil Pengungkapan Narkoba

0 61

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim merilis hasil pengungkapan jaringan pengedar Narkoba, Selasa (7/3/2017).

6 orang tersangka beserta barang bukti berupa 51 poket Sabu-Sabu siap edar digelar di Markas Besar BNNP Kaltim Jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang, Samarinda.

Menurut Brigadir Jenderal Sufyan Syarif, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur, keenam tersangka merupakan hasil penangkapan dari tiga TKP.

Barang bukti tersangka. (foto :rom)

“Mereka ini ditangkap di TKP yang berbeda, dan dari hasil pengembangan ditemukan barang bukti 51 poket Sabu,” ungkapnya.

Sufyan Syarif juga menambahkan bahwa, peredaran Narkoba memang cepat berkembang dan perlu ada kerja sama dari masyarakat. Oleh Karena itu pihak BNNP menghimbau kepada masyarakar agar peka terhadap lingkungan sekitar.

“Masyarakat harus cepat melaporkan jika di lingkungannya dirasakan ada yang  mencurigakan terkait peredaran Narkoba,” tambahnya.

Dari tangan tersangka juga diamankan beberapa Celurit, diduga senjata tajam tersebut digunakan jika para pelaku sudah terdesak. Namun dari penuturan tersangka Celurit tersebut hanya digunakan untuk berjaga-jaga.

“Itu cuma buat jaga-jaga aja, tapi tidak pernah digunakan untuk kriminal,” ungkap R (32), yang merupakan kurir pengedar.

Pihak BNNP menjelaskan bahwa setiap pengedar Narkoba biasanya memiliki Self Defense (perlindungan diri).

“Pengedar Narkoba biasanya memang memiliki senjata tajam, tentu jika tersangka menggunakan senjata tersebut, kami juga akan bertindak tegas,” tutur Sufyan Syarif. (rom).

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!