Minim Anggaran, PN Samarinda Kesulitan Tangani Kasus PHI

0 300

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kepala Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Dwi Sugiarto, dalam rilis perkara yang ditangani institusinya memprediksi tahun ini akan ada peningkatan jumlah perkara yang akan masuk di PN Samarinda, Rabu (15/3/2017).

Merujuk pada kasus tahun 2015 dan 2016 yang mengalami peningkatan 3 kali lipat, salah satu yang diprediksi bakal melonjak adalah perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PH). Hal ini didasarkan pada banyaknya perusahaan batubara yang mengalami kebangkuratan atau hanya sekedar tutup setelah anjloknya harga batubara beberapa tahun terakhir.

“Inipun tren-nya nampaknya akan naik, dampak dari PHK lalu. Sekarangpun masih berlanjut, karena proses penyelesaian penggajian di internalnya belum selesai. Karena memang tidak mudah menyelesaikan persoalan ribuan tenaga kerja itu,” jelas Dwi.

Bukan hanya pemilik perusahaan yang kesulitan dalam menghadapi perkara PHI, di PN Samarindapun hal yang sama terjadi. Sebagaimana yang dijelaskan Dwi, kendala utama dalam menyelesaikan sengketa PHI di PN Samarinda adalah kecilnya anggaran yang dialokasikan pemerintah dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

“Pekara PHI itu kan dibiayai oleh negara,” bebernya.

Tahun 2016 dalam DIPA, untuk kasus PHI hanya disediakan anggaran tidak sampai Rp16 Juta dalam setahun. Meski anggaran setiap perkara itu tidak sama tergantung jauh dekatnya, namun anggaran yang disediakan itu, sebut Dwi lebih lanjut, hanya cukup untuk 25 hingga 30 perkara, sementara ada 96 perkara yang harus ditangani. Sehingga baru pada Bulan Mei 2016, anggaran itu sudah habis. Sehingga untuk bulan-bulan selanjutnya mengalami kesulitan.

Berita terkait : Hingga Pertengahan Maret 2017, PN Samarinda Tangani 371 Kasus Pidum

“Bulan Mei sampai Desember, rata-rata juru sita untuk memanggil itu gratis. Padahal harusnya ada pembiayaan dari negara, tapi negara hanya memberikan dana seperti itu,” ungkap Dwi.

Dwi berharap ada perhatian dari pemerintah pusat dalam soal anggaran dalam perkara PHI, karena minimnya anggaran membuat institusinya tidak bisa bekerja secara maksimal. (LVL)

 

(Visited 14 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!