BNNP Kaltim Musnahkan Sabu Lebih 4 Kg

Ratusan Gram Ganja dan Ekstasi Juga Dihancurkan

0 206

DETAKKaltim, SAMARINDA : Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim menggelar pemusnahan barang bukti 3 jenis Narkotika, yakni Sabu-Sabu, Pil Ekstasi dan Ganja secara bersamaan menggunakan alat Insenerator Mobile milik Balai Besar POM Samarinda di Kantor BNNP Kaltim, Selasa (7/7/2020) Siang.

Pemusnahan ini juga disaksikan langsung oleh para tersangka pemilik Narkotika tersebut, masing-masing Ary Prasetyo dan Charles dengan barang bukti satu paket Narkotika jenis Sabu dengan berat 7,25 Gram/Netto diamankan di Perairan Laut Bontang. Gusman Jaya diamankan di Kantor Expedisi J&T Jalan MT Haryono, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan  Selatan, dengan jumlah barang bukti 8 paket Sabu dengan berat keseluruhan 2.009,96 gram (2 Kg lebih) serta 4 bungkus Inex/Ekstasi dengan berat 308,76 Gram/Brutto.

Fahmi alias Kingkong yang saat ini Lidik/DP, petugas mengamankan barang bukti 14 butir Inex/Ekstasi dengan berat 5,12 Gram/Brutto, dan di gudang ekspedisi J&T Jalan MT Haryono, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, dengan barang  barang bukti 14 paket Sabu seberat 2.314 Gram/Brutto (2,314 Kg) serta 3 paket Inex/Ekstasi berat 410,21 Gram/Brutto, sementara tersangka masih dalam Lidik.

Kaina Jeremia Christa, Agung Ramadhani, dan Hadad Alwi dengan barang bukti Ganja satu paket dengan berat 471 Gram/Netto, yang ditindak di Jalan Kedondong, Kecamatan Samarinda Ulu, tepatnya di salah satu indekost. Dan terakhir Heru yang masih dalam Lidik (DPO) dan berhasil mengamankan Ganja seberat 471 gram dan 2 paket ganja seberat 945 gram.

Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon menjelaskan, barang bukti yang didapat adalah hasil gabungan antara BNNP Kaltim, BNNK Samarinda, BNNK Balikpapan, Lanud Balikpapan, Bea Cukai dan jasa ekspedisi.

Berita terkait : Residivis Narkoba Kembali Dituntut 15 Tahun Penjara

Menariknya, proses pemusnahan ini tidak seperti biasanya yang menggunakan mesin Blender, untuk hari ini BNNP menggunakan alat Insenerator Mobile milik Balai Besar POM Samarinda, semua ini berkat kerja sama BNNP Kaltim bersama instansi terkait lainya.

“Alhamdullilah hasil koordinasi kita dengan teman-teman instansi pemerintah terutama Balai POM Samarinda, ternyata mempunyai pemusnah barang bukti berupa Insenerator yang sudah memenuhi standar yang bisa kita gunakan,” Jelas Halomoan Tampubolon.

Alat Insenerator Mobile milik Balai Besar POM Samarinda ini berbahan bakar gas, yang nantinya semua barang bukti akan menjadi uap, dan keluar melalui Cerobong asap yang ketinggiannya mencapai kurang lebih 3 meter dan diyakini aman untuk memusnahkan barang bukti berupa Narkotika. (DK.Com)

Penulis : Mashardiansyah

Editor   : Lukman

(Visited 11 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!