Beri Masukan Revisi Perda Pendidikan

0 117

DETAKKaltim. Com, SAMARINDA : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Zain Taufik Nurrohman berharap Universitas Mulawarman (Unmul) dapat memberikan masukan pada draf Perda Pendidikan Kaltim yang rencananya akan direvisi. Menurut Zain DPRD Kaltim saat ini tinggal menunggu pengajuan revisi Perda Pendidikan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Revisi perda tersebut dimaksudkan agar dapat menyesuaikan isi dari draf perda terhadap kemajuan zaman dan undang-undang yang baru diterbitkan. Semisal Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Itu salah satu pembahasan yang mengemuka dalam pertemuan antara mahasiswa dan dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmul dengan Komisi IV DPRD Kaltim dalam rangka silaturahmi.

Kedatangan rombongan disambut Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Zain Taufik Nurrohman didampingi Sekretaris Komisi IV Rita Artaty Barito dan beberapa anggota Komisi IV diantaranya Mursidi Muslim, Sokhip, Ferza Agustia dan Ahmad Rosyidi.

“Kami berharap Unmul dapat memberikan masukan yang bermanfaat pada Perda Pendidikan Kaltim. Agar ke depan sektor pendidikan Kaltim dapat lebih baik lagi,” harapnya.

Apalagi menurut Politikus PAN ini, masalah akses dan infrastruktur masih menjadi kendala di bidang pendidikan. Hal ini dikarenakan masih banyak daerah di Kaltim yang memiliki sekolah yang jauh dari pemukiman. Ditambah lagi infrastruktur di pedalaman Kaltim yang kondisinya masih memprihatinkan. Belum lagi dengan luasnya Kaltim yang setara dengan satu setengah kali Pulau Jawa membuat pembangunan infrastruktur jalan di Kaltim terhambat.

“Jadi memang luas sekali pulau kita ini. Sehingga untuk membangun infrastruktur jalan dengan menggunakan APBD Kaltim tentu sangat tidak cukup. Kondisi inilah yang menjadikan infrastruktur tidak lebih maju dari provinsi-provinsi lainnya,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, juru bicara dari rombongan dosen dan mahasiswa FKIP Unmul, Edi Rahmat mengatakan kehadiran rombongan tersebut juga dalam rangka mengetahui kondisi rill terkait tugas, pokok dan fungsi DPRD Kaltim. Terlebih lagi di Komisi IV yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan rakyat.

“Dari pertemuan ini kami berharap dapat menjadi tambahan ilmu bagi mahasiswa untuk mengetahui sejauh mana kerja lembaga ini,” ucapnya. (hms3)

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!