Beda Tempat Keluhan Sama, Reses Anggota DPRD Balikpapan

0 604
DPRD Balikpapan

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Anggota DPRD Kota Balikpapan Yohanis Patiung menggelar kegiatan reses dalam masa persidangan III tahun 2019 di Kampung Tator, RT 66, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikapapan Timur, Kamis (21/11/2019).

Kegiatan reses ini dihadiri Camat Balikpapan Timur, lurah, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Sosial, Bhabinkamtibmas dan warga setempat.

Pada kesempatan itu, seorang warga mengatakan merasa seperti dianaktirikan karena saat turun hujan anak-anak terpaksa diliburkan sekolah karena banjir.

“Jalan yang berlumpur membuat anak-anak dan warga setempat mau tidak mau terpaksa harus melewati,” kata Nataniel.

Selain itu, keluhnya, ketersediaan Gas LPG 3 Kg yang sampai saat ini warga mau masak dengan terpaksa harus ngantri berjam-jam. Keluhan ini juga sama dengan keluhan yang disampaikan kepada anggota DPRD Balikpapan yang menggelar reses di tempat lain.

Terkait keluhan warga mengenai akses jalan lingkungan, perwakilan dari Dinas PU mengatakan segala permohonan warga yang tidak bisa diakomodir pastinya akan dimasukkan ke sistem E-planing, nantinya akan dilakukan verifikasi data yang ke depannya ditindak lanjuti.

Pada kesempatan itu, menanggapi pertanyaan warga Camat Balikpapan Timur menyampaikan bahwasanya proses Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) itu butuh 3 bulan untuk proses verifikasi, supaya tanah warga akan dilihat keberadaan dan keasliannya agar tidak tumpang tidih.

“Proses pengurusannya gratis,” kata Camat.

Berkaitan dengan Tabung Gas LPG yang berukuran 3 Kg, Yohanis memberikan jalan alternatif untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Pertamina, yang dibantu dengan kelurahan untuk bisa dibuatkan semacam APMS. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 24 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!