Bawa Sabu, Pria Bertubuh Ceking Ditangkap

0 139

DETAKKaltim.Com, BONTANG : MF (35) ditangkap jajaran Kepolisian Polresta Bontang, Kalimantan Timur, karena kedapatan membawa Sabu saat digeledah.

Pria bertubuh ceking ini hanya bisa melongo saat beberapa Polisi berpakaian preman datang.  Ia dibekuk di Jalan Diponegoro, Kelurahan Berbas Pantai, Bontang Selatan, Selasa (31/10/2017) tanpa perlawanan sengit.

“Dari keterangannya ia sembari menunggu temannya yang hendak mengambil barang dagangannya (Sabu),” jelas Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono didampingi Kasat Resnarkoba I Gusti Ngurah Suarka, Kamis (2/11/2017).

Tertangkapnya MF, berawal dari informasi dari seorang warga yang dirahasiakan namanya akan adanya transaksi Narkoba di lokasi penangkapan.

Begitu mendapatkan informasi, lanjut Kapolres, pihaknya langsung menggelar penyelidikan. Tak lama kemudian atau sekitar Pukul 18:30 Wita, Polisi mendapati target sedang berdiri di pinggir jalan.

Polisi yang curiga lantas mendatanginya. Penggeledahan badan dilakukan. Sebungkus Sabu dalam plastik klip kecil di lipatan celana sebelah kiri bagian bawah ditemukan.

Pelaku tak mengelak. Setelah ditimbang Sabu diketahui memiliki berat berkisar 4,95 gram.

Selain itu, Polisi juga mengamankan barang barang milik pelaku, berupa HP Samsung Hitam,  HP merk Xiaomi, sepeda motor KT 6778 DG merk Honda Scoopy sebagai petunjuk.

“Kami akan telusuri ke mana rantai peredarannya serta asal muasal barang,” sambung Kapolres.

Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bontang Jalan Bhayangkara, Kecamatan Bontang Utara.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentangg Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara. (rsk)

 

(Visited 3 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!