Bawa Narkotika ke Kalsel, MR Seorang Supir Rental Diupah Rp25 Juta

Pengantaran Pertama Diupah Rp10 Juta

0 223

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Terkait pengungkapan kasus Narkotika jenis Sabu seberat 1 Kilogram, yang rencananya akan dikirim ke wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) oleh 2 orang berinisial MR (53) dan JM (33), kedua pelaku tersebut akhirnya diketahui berperan sebagai kurir dengan total imbalan mengantar barang terlarang tersebut sebesar Rp35 Juta.

Menurut Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Ricky Ricardo Sibarani, Pelaku MR yang merupakan warga Jalan IR Sutami Samarinda tersebut, mengaku sudah 2 kali mengantarkan Narkotika jenis Sabu ke Kalsel.

“MR ini sudah dua kali mengantarkan Narkoba ke Kalsel, yang pertama dia mengirim Narkoba jenis Sabu seberat 3 Ons (300 Gram) dengan upah Rp10 Juta sekali antar, dan untuk pengantaran ini menurut pengakuannya MR dijanjikan upah sebesar Rp25 Juta sedangkan JM Rp10 Juta,” kata Kompol Ricky kepada DETAKKaltim.Com saat dikonfirmasi, Selasa (2/3/2021).

Menurut pengakuan MR, selama ini ia mendapatkan barang tersebut dari orang suruhan O yang saat ini masih didalami oleh petugas. Selain itu pelaku juga tidak pernah bertemu dengan O, jadi selama ini hanya orang suruhan O saja yang bertemu langsung dengan MR.

Berita terkait : Tangkap 2 Tersangka, Anggota Polsek Samarinda Ulu Amankan Sabu 1 Kg

“Jadi saya biasanya ditelepon O dan disuruh mengambil barang lewat orang suruhan O, saat pengantaranpun juga seperti itu. Saya disuruh telpon orang suruhan O untuk bertemu dan mengantarkan barangnya,” ucap MR.

Mr juga menambahkan jika ia nekat melakukan pekerjaan tersebut, untuk mencukupi kehidupan sehari-harinya karena pekerjaannya sebagai supir tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

“Uangnya saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari , karena jika mengandalkan menjadi supir rental saja tidak cukup,” tandasnya. (DK.Com)

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 10 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!