Bapemperda DPRD Kaltim Gelar FGD, Libatkan DPRD Kabupaten/Kota

Salahuddin : Semua Wakil Ketua Hadir

0 39

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait sinergitas implementasi pembentukan produk hukum daerah.

Fokus diskusi bersama Bapemperda DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim ini terselenggara di Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan, Senin (23/5/2022).

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salahuddin memberikan apresiasi atas kehadiran unsur pimpinan pada FGD hari ini, di antaranya Muhammad Samsun, Ir Seno Aji, dan Sigit Wibowo.

“Ini menjadi apresiasi kita, semua wakil ketua hadir. Sedangkan Ketua Makmur HAPK tidak hadir. Luar biasa semuanya hadir. Jadi yang membuka tadi Pak Samsun dan yang menutup Pak Sigit,” ungkapnya.

Fokus diskusi bersama 10 Kabupaten/Kota ini, merupakan kegiatan Pertama yang terlaksana di Kaltim. Namun ternyata, kata Salahuddin, peserta sangat berantusias dan ikut berpartisipasi terhadap kegiatan ini.

Pasalnya, bukan hanya dihadiri anggota Bapemperda DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim saja. Namun, unsur pimpinan DPRD Kabupaten/Kota juga menghadiri FGD ini.

Adapun tujuan FGD ini yaitu, agar Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat bersinergi serta saling berkoordinasi untuk pembentukan Perda yang lebih baik lagi.

Maka, ada beberapa topik yang dibahas pada hari ini. Pertama, terkait produk Perda di tingkat Provinsi yang harus ditindaklanjuti oleh Kabupaten/Kota se-Kaltim.

Kedua, Bapemperda Kabupaten/Kota se-Kaltim memberikan masukan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di masing-masing wilayahnya.

Hal tersebut dilakukan, karena Bapemperda DPRD Kaltim akan melakukan revisi kembali terhadap RTRW Provinsi di awal atau akhir Bulan Juni 2022 ini.

Baca Juga :

Kemudian untuk pembahasan Ketiga, Bapemperda Provinsi memberikan ruang dan menerima masukan dari Kabupaten/Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kaltim.

“Karena sifatnya masih awal, jadi tiga agenda ini yang kita bahas tadi. Tapi ternyata luar biasa, beberapa masukan yang kita dapatkan dari Kabupaten/Kota cukup mendalam,” bebernya.

Pembahasan yang menarik inipun membuat Bapemperda Kabupaten/Kota se-Kaltim, meminta agar kegiatan seperti ini bisa terlaksana setiap tiga bulan sekali.

“Menanggapi usulan tiga bulan sekali, saya pikir pembiayaannya lagi ya. Jadi paling tidak satu tahun sekali, namun jika memungkinkan ada pembiayaan tambahan bisa saja enam bulan sekali. Semua ini dilakukan supaya sinergitas betul-betul kita dapatkan, jadi baik dari implementasi dan proses sosialisasinya juga terkoneksi dengan Bapemperda di kabupaten/kota,” lanjutnya.

Ia membeberkan bahwa Bapemperda Kabupaten/Kota juga mengusulkan agar tidak hanya melakukan sinergitas semacam FGD saja, namun harus ada koordinasi antara Kabupaten/Kota dan Provinsi.

“Karena banyak produk hukum yang walaupun yurisdiksinya ada di Provinsi atau Kabupaten/Kota tapi ternyata juga saling berkaitan.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Adt

Editor  : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!