Bahas Persoalan Banjir, Komisi 3 RDP Dengan DLH dan Tata Kota Balikpapan

Ali : Harus Memperhatikan Dampak Lingkungan

0 49

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Tata Kota di ruang Rapat Gabungan, Kamis (2/9/2021).

Rapat yang digelar Komisi 3 terkait dengan Penanganan dan Pengendalian  Banjir yang ada di Balikpapan. Sekretaris Komisi 3 Ali Munsjir menyampaikan, Pengendalian Banjir yang terjadi di Balikpapan harus ditangani bersama.

Komisi 3 meminta kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersama-sama menanganinya sesuai dengan bidangnya, tidak dengan bekerja sendiri-sendiri.

“Namun ditekankan kepada siapa saja yang melakukan pembangunan, harus memperhatikan dampak lingkungan sehingga tidak terjadi persoalan seperti banjir dikemudian hari,” tegasnya.

Baca Juga :

Termasuk dengan segala perijinan yang sudah dikeluarkan oleh dinas terkait, lanjut Ali, ternyata tidak bisa ditindak lanjuti tentang pengawasan terhadap dampak lingkungan yang mengakibatkan banjir. Itu yang menjadi  persoalan.

“Perlu diketahui, adanya Undang-Undang Omni Bus law yang dikeluarkan oleh pusat memang banyak kemudahan yang dihasilkan. Tetapi tidak sejalan dengan apa yang terjadi di daerah, nah itulah persoalannya untuk di daerah,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, Komisi 3 akan menindak lanjuti dengan melaksanakan Rapat Kerja di semua OPD terkait. Untuk menindak lanjuti semua yang berdampak pada lingkungan, agar tidak terjadi permasalahan-permasalahan yang berkelanjutan seperti banjir. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!