Bahas PDAM, Rapat Paripurna DPRD Balikpapan Sorot Penjelasan Wali Kota

Sabaruddin : Kita Belum Bisa Menganalisa Jawaban Wali Kota

0 103
DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Balikpapan Rapat secara virtual, Senin (31/8/2020).

Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan, mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manggar, menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, pembahasan 2 Raperda itu masih dalam tahapan awal, dimana setelah Wali Kota menyampaikan Nota Penjelasan akan dilanjutkan dengan Pandangan Umum dari masing-masing fraksi DPRD.

“Setelah itu, Wali Kota akan menjawab Pandangan Umum fraksi DPRD tersebut, sebelum disampaikan pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD atas rancangan Perda telah dibahas. Karena Rancangan Peraturan Daerah itu memerlukan pandangan dari fraksi-fraksi DPRD, fraksi-fraksi DPRD akan menyampaikan pandangan akhir. Soal pelayanan PDAM yang diberikan kepada pelanggan, termaksud kisruh tentang tarif saat masa pandemi Covid-19,” jelas politisi Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pembuatan Perda PDAM itu bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat, dimana DPRD menginginkan tarif air dibebankan ke pelanggan berbanding lurus dengan layanan PDAM sebagai perusahaan ditunjuk mengelola distribusi air di Balikpapan.

“Kami agendakan dalam pekan ini sudah ada jawaban dari Wali Kota atas Pandangan Umum disampaikan fraksi DPRD, terutama soal aspek pelayanan yang menjadi sorotan mayoritas fraksi DPRD, Karena masih sering air mati sementara tarif air terus dinaikkan,” ungkap Sabaruddin.

Baca juga : Akan Gelar Sidak, Komisi 3 DPRD Balikpapan Terima Pengaduan LSM

Jika nanti rancangan Perda Perumda itu ditetapkan, kata dia lebih lanjut, pihaknya belum bisa memastikan penurunan tarif PDAM itu. Mengingat rancangan payung hukum masih dalam tahapan pembahasan dan ada beberapa proses yang harus dilalui hingga ke penetapan.

“Kita lihat nanti, apa disampaikan Wali Kota. Karena kita belum bisa menganalisa jawaban Wali Kota, yang jelas hampir semua fraksi menyoroti soal kualitas pelayanan PDAM dan menginginkan perubahan yang lebih baik,” tandasnya. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 10 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!