Awasi Rekrutmen PPK, Bawaslu Buka Posko Aduan

0 67

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda membuka Posko aduan dugaan pelanggaran rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda.

Posko yang berada di Kantor Bawaslu Samarinda, Jalan Gunung Arjuna, dibentuk untuk mengawasi jalannya proses rekrutmen serta menerima pengaduan dan layanan informasi masyarakat terhadap para calon anggota PPK, yang sedang mengikuti seleksi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda.

“Untuk Posko Pengaduan untuk di Bawaslu Samarinda sudah dibuka,” kata Komisoner Bawaslu Samarinda H Daini Rahmat saat ditemui DETAKKaltim.Com, di sela-sela acara Bedah Misi dan Visi Kandidat Calon Pemimpin Samarinda yang digelar PWI Kaltim, Minggu (26/10/2020).

Kemudin, lanjut mantan Panswascam itu, ketika ada dugaan pelanggaran yang terjadi. Terlebih saat ini sudah masuk tahapan rekrutmen calon anggota PPK. Pihaknya berharap PPK yang mendaftar di setiap kecamatan berintegritas dan tidak pernah terlibat di partai politik.

“Kami berharap PPK ke depan nantinya adalah orang-orang yang berintegritas. Menjadi penyelenggara yang senetral mungkin,” jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan memastikan rekam jejak para calon anggota PPK melalui masukan dan tanggapan yang diberikan masyarakat ke Posko Pengaduan. Untuk waktu yang dibuka di hari kerja dari hari Senin-hingga Jum’at, namun demikian pihaknya tetap membuka informasi untuk aduan melalui saluran telephone yang sudah disiapkan.

“Kita juga akan melibatkan 30 Panwascam yang telah dilantik untuk membantu menelusuri latar belakang para calon PPK di masing-masing kecamatan,” tutupnya. (DK.Com)

Penulis : Rahman

Editor   : Lukman

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!