Arfan Minta Pemkab Kutim Segera Isi Jabatan Kosong Pimpinan OPD

Arfan : Plt Memiliki Keterbatasan Kewenangan

0 141

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, untuk segera mengisi sejumlah jabatan yang hingga kini masih kosong atau belum diisi oleh pejabat definitif.

Wakil Ketua 2 DPRD Kutim Arfan menegaskan, Pemerintah Kabupaten harus mengoptimalkan pelayanan dengan mengisi jabatan kosong di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pemerintah harus optimalkan pelayanan dengan mengisi jabatan kosong di sejumlah OPD,” sebut Arfan usai menghadiri pelantikan sejumlah pejabat Eselon II, Selasa (21/7/2022).

Politisi Partai Nasdem itu meminta kepada Pemkab Kutim, agar tidak membiarkan terlalu lama jabatan kosong tersebut. Pasalnya, pucuk pimpinan OPD yang dijabat Plt dikhawatirkan tidak maksimal menjalankan tugasnya.

Baca Juga :

“Selain itu, Plt memiliki keterbatasan kewenangan dibandingkan pejabat definitif. Kami meminta jabatan eselon II yang kosong itu segera diisi sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Oleh karena itu, jelas Arfan, jabatan-jabatan kosong tersebut harus segera diisi oleh pejabat definitif agar kinerja Pemkab dapat dilaksanakan dengan baik dan maksimal.

“Pimpinan definitif itu sangat dibutuhkan dalam mengambil kebijakan di organisasi pemerintahan, agar tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah dapat berjalan maksimal.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV DPRD Kutim

Editor: Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!