Apindo Mangkir, Rapat Penentuan UMK PPU Ditunda

0 41

DETAKKaltim.Com, PPU : Rapat penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) diadakan di Gedung Disosnaker Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Senin (14/11/2016).

Hadir dalam rapat itu Darwis Sihombing, Ketua DPC Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) dan Dedi Saidi Ketua DPC Serikat Kahutindo PPU.

Kadisosnaker PPU Ariadi menyayangkan pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tidak hadir dalam rapat tersebut.

“Seharusnya Apindo rapat bersama pihak yang terkait dengan penetapan kenaikan UMK, baru mereka melakukan rapat intern. Penetapan UMK ini harus cepat diputuskan, karena menyangkut kebutuhan orang banyak,” ungkap Ariadi menyesalkan ketidakhadiran Apindo.

Berita terkait : Unjuk Rasa Buruh, Ketua DPC SBSI PPU : Kenaikan UMK 8,25 Persen Wajar

Ketidakhadiran Apindo membuat rapat hari ini ditunda dan akan dilanjutkan Selasa (15/11/2016) besok, dengan agenda penetapan UMK harus sudah selesai.

Sebelumnya baik SBSI maupun Serikat Pekerja Kahutindo menuntut agar kenaikan UMK sebesar 8,25 persen, dan menurut mereka itu tidak bisa ditawar lagi. (Amran)

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!