Anggota DPRD Kutim Minta Perusahaan Berkantor di Sangatta

Basti : Paling Tidak Kantor Cabang

0 136

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Basti Sangga Langi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB), meminta setiap perusahaan yang beroperasi di Kutim wajib memiliki kantor di Kutim juga. Paling tidak sebuah Kantor Cabang, di Sangatta.

Hal ini dilontarkannya beranjak dari beberapa kali terjadi permasalahan ketenagakerjaan di wilayah Kutim, perwakilan perusahaan kerap mengatakan kewenangan berada di Kantor Pusat. Sehingga karyawan atau pekerja, selalu menjadi korban dan terlantar karena menunggu kebijakan pusat.

Selain itu, dengan adanya Kantor Cabang di Sangatta, memudahkan koordinasi antara perusahaan dengan pemerintah juga wakil rakyat, ketika ada pengaduan.

“Terkait Kantor Cabang ini juga sudah ada poinnya dalam Perda Ketenagakerjaan. Sehingga bila ada permasalahan, komunikasinya lebih mudah,” papar Basti saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga :

Basti menambahkan, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan Sosialisasi Peraturan (Sosper) Ketenagakerjaan.

“Dalam Perda itu kita sampaikan nomenkaltur, terutama Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Bahwa ada beberapa pasal yang perlu kita tegaskan, agar bisa dijalankan dengan baik,” papar Basti.

Salah satu poinnya, sebut Basti, adalah setiap perusahaan yang akan berinvestasi wajib memiliki kantor yang berdomisili di wilayah Kutim.

“Termasuk di Pasal 19 hingga 23 tentang aturan pengisian lowongan pekerjaan bagi perusahaan, dengan porsi 80 persen yang diprioritaskan bagi tenaga lokal. Yang dibuktikan dengan adanya KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sesuaikan dengan kualifikasi jabatan yang dibutuhkan, namun apabila kuota tersebut tidak terpenuhi khusunya bagi tenaga ahli. Maka perusahaan dipersilahkan, untuk mengambil dari luar,” tutupnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV DPRD Kutim

Editor: Lukman

(Visited 21 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!