Anggaran Porprov Digunakan Belanja Rutin KONI

0 40

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Sidang kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Samarinda tahun 2014 senilai Rp64 miliar kembali digelar di Pengadilan Tipikor Samarinda,Kamis (23/3/2017)

Sidang kali ini menghadirkan 4 orang saksi yakni, Darmin Balfas selaku Sekretaris KONI Samarinda, Ahmad Nur Said selaku sekretaris cabang olah raga menembak (PERBAKIN), Jumiansyah dan Ardian Hamzah Cabor Pertina.

Dari keempat saksi yang diminta JPU Doni dihadirkan pada persidangan itu, dua di antaranya berhalangan hadir.

Tidak hadirnya kedua saksi Jumiansyah dan Ardian Hamzah ini tidak membuat agenda sidang keterangan saksi jadi tertunda. Ketua Majelis Hakim Dicky Velix Wagiju tetap menggelar sidang yang dimulai pada Pukul 11:00 Wita.

Darmin Balfas, mantan Sekretaris KONI Samarinda dalam kesaksiannya dihadapan Majelis Hakim ketika ditanya JPU Doni tentang apa perannya selaku Sekretaris KONI, Darmin dengan tenang menjawab bahwa tupoksi sekretaris adalah mengatur administrasi KONI. Kendati demikian Darmin mengaku tidak mengetahui secara detail berapa bantuan yang diberikan kepada setiap cabor yang mengajukan proposal ke KONI Samarinda waktu itu.

“Saya ikut menyusun tapi tidak mengetahui secara pasti nilainya berapa,” ucap Darmin.

Sepengetahuan Darmin, dana hibah KONI Samarinda cair pada 14 Februari 2014 dan itu langsung masuk ke dalam rekening KONI. Pencairan dana hibah tersebut ada dua tahap. Tahap pertama, dana ini cair di anggaran APBD murni senilai Rp39 Miliar dan tahap kedua di APBD Perubahan senilai Rp25 Miliar. Total dana hibah KONI sebesar Rp64 Miliar. Dana tersebut, kata Darmin, Rp54 Miliar untuk kegiatan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) dan Rp10 Miliar adalah peruntukan anggaran rutin KONI.

Berita terkait : Sidang Kasus Dana Hibah KONI Samarinda, Ada Keterangan Berbeda

Saat JPU Doni mencecar pertanyaan apakah benar anggaran kegiatan Porprov Rp54 miliar itu ada digunakan untuk belanja rutin KONI, Darmin pun mangakui dan tak menampiknya.

“Setahu saya memang ada digunakan senilai Rp2 Miliar untuk pengadaan pembelian peralatan,” ungkap dia.

Dalam kesaksiannya, Darmin juga mengaku tidak semua penarikan dana KONI Samarinda melalui bank yang ia ketahui.(ib)

 

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!