Amankan 5 Orang, BNNK Samarinda Grebek Rumah Sabu Bermodus Jual Ayam

0 113

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda kembali melakukan penggrebekan salah satu rumah yang digunakan sebagai tempat penjualan Narkoba, penggrebekan tersebut berlangsung di Jalan Hasan Basri, RT 20, Kota Samarinda, Rabu (11/9/2019).

Salah satu rumah yang juga digunakan untuk menjual Ayam tersebut diobok-obok petugas dengan cara membongkar isi rumah. Dalam penggrebekan tersebut 5 orang berhasil diamankan, di antaranya kurir dan pembeli.

Selain mengamankan kelima orang tersebut Polisi juga mengamankan barang bukti 2 poket Sabu dari para pembeli.

“Rumah ini sebenarnya kosong, kami menduga jualan Ayam ini hanyalah modus mereka. Apalagi kita lihat di dalam rumah ada loket tempat transaksi Sabu, kemungkinan beberapa dari mereka kabur,” ujar Kasi Berantas BNN Kota Samarinda Kompol Risnoto di lokasi kejadian.

Kepala BNN Kota Samarinda AKBP Siti Zaekhomsyah saat ditemui di kantornya mengatakan, aksi para pengedar tersebut cukup rapi, mereka menggunakan alat komunikasi berupa Radio HT untuk memantau calon pembeli maupun petugas yang datang.

Menurutnya, meski BNN sudah menempatkan anggotanya untuk berjaga 24 jam di sekitar Pasar Segiri, namun masih terjadi transaksi Narkoba di daerah tersebut.

“Di sana ada anggota yang jaga 24 jam, dan kita juga membangun Posko bersih Narkoba, tapi masih terjadi transaksi Narkoba. Itu artinya daerah tersebut harus menjadi perhatian khusus, apalagi mereka ini cukup rapi dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan Radio HT untuk memantau situasi,” jelasnya. (Gladis)

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!