Alphad Siap Lapor Balik, Terkait Tudingan Gratifikasi Perizinan Indomaret

0 92

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Tidak terima atas tudingan menerima gratifikasi alias korupsi atas dirinya terkait perizinan ritel modern (Indomaret) yang dilaporkan oleh Mukhlis Ramlan ke Kejati Kaltim, Kamis (10/3/2016).

Ketua DPRD Kota Samarinda, Alphad Syarif pun menggelar konferensi Pers bersama dengan awak media di Gedung DPRD Kota Samarinda, Jum’at (11/3/2016).

“Sengaja melakukan konferensi Pers untuk menerangkan dengan kasus pelaporan palsu yang dibuat oleh Mukhlis Ramlan di Kejati Kaltim,” ujar Alphad Syarif.

Dikatakannya, dengan kasus ini Alphad bersama dengan penasehat hukum akan melakukan pelaporan atas pencemaran nama baiknya tersebut.

“Kalau tidak hari Senin atau Selasa, saya bersama penasehat hukum akan melaporkan ke pihak Kepolisian atas pencemaran nama baik dan pelaporan palsu,” bebernya.

Adanya pemberitaan pada hari ini (Jumat,red) di media cetak dan elektronik. Memberikan hukuman sosial kepada dirinya dan keluarga besarnya mulai dari isteri, anak-anak dan simpatisan kader Golkar itu.

“Dengan pemberitaan ini memberikan efek yang luar biasa, terutama di kalangan keluarga saya,” kata Alphad.

Konferensi Pers yang digelar oleh Alphad Syarif yang juga merupakan Sekretaris MPC PP Samarinda didampingi oleh Ketua Bidang Hukum dan Politik MPP Kaltim Andi Harun.

“Kehadiran saya di sini karena sebagai Ketua Bidang Hukum dan Politik MPP Kaltim. Saya menaruh perhatian besar terhadap kasus yang menimpa beliau,” ujar Andi Harun.

Andi Harun menyayangkan atas pemberitaan hari ini yang menyudutkan Alphad Syarif tersebut. Tanpa adanya pernyataan langsung dari Sekretaris MPC PP Samarinda itu.

“Harusnya pihak awak media menggunakan kode etik agar pemberitaan tersebut berimbang. Pasalnya, hukum sosial yang diterima Alphad di tengah masyarakat lebih berat dibandingkan dengan hukuman pidana karena ini merusak kredibilistas beliau sebagai Ketua DPRD Samarinda, ” tambah Andi Harun. (S2)

 

(Visited 11 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!