Akan Dilelang, KPU Balikpapan Sortir Barang Eks Pemilu 2019

0 221

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melakukan penyortiran eks barang logistik yang digunakan pada Pemilu 2019 yang telah usai, Senin (25/11/2019).

Dalam penyortiran tersebut disaksikan Panwaslu dan didampingi Sekretaris KPU Kota Balikpapan Syabrani.

“Dengan melaksankan penyortiran eks barang logistik ini, adalah bagian dari sebuah tahapan yang harus dijalankan atas surat dari KPU RI yang sudah diterbitkan, namun semua ini melalui proses pelelangan negara yang dilaksanakan oleh KPKNL,” kata Syabrani di sela-sela penyortiran.

Menurutnya, proses lelang ini bukan kewenangan KPU untuk mengaturnya.

“Semua ada tugas dan wewenangnya masing-masing, KPU hanya menggunakannya saja. Tapi tidak ada kewenangan sedikitpun dalam melakukan proses lelangnya,” tegasnya.

Kegiatan penyortiran ini dilakukan dari senin pagi hingga. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 35 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!