Achmad Abidin Catut Nama Gubernur Kaltim Minta Sumbangan Pengamanan Pilkada

Kabiro Humas : Dipastikan Surat Itu Tidak Benar 1.000 Persen

1 381
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA :  Sebuah surat mengatasnamakan Gubernur Katim Isran Noor dikabarkan beredar di sejumlah perusahaan di Kaltim. Surat tertangggal 9 November 2020 yang ditujukan kepada Pimpinan Direksi Perusahaan itu, dipastikan Kepala Biro Humas Kaltim M Syafranuddin palsu.

Kepada masyarakat yang menerima surat dengan Nomor 443/1827.02/11-II/BKD tentang Permohonan Bantuan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pilkada, diimbau untuk tidak melayani dan jika menemukan ada yang mengantar segera untuk diamankan guna proses hukum.

“Nomor dan urusan suratnya saja anehnya, coba perhatikan  nomor suratnya ke Sungai Kunjang permasalahanya ke Sambutan, jadi dapat dipastikan surat itu tidak benar seribu persen,” ujar Syafranuddin yang  pernah mengikuti Diklat Arsip dan Tata Naskah se-Indonesia ini.

Menurut Jubir Pemprov Kaltim ini, dalam pengamanan Pilkada Pemprov dan Pemda se-Kaltim tidak pernah meminta sumbangan apapun, bahkan Pemprov sudah menyediakan anggaran. Anehnya, ujar Syafranuddin, pihak perusahaan diminta menyetor melalui rekening pribadi atas nama Achmad Abidin pada Bank Mandiri Nomor Rekening 123-000-993005-0.

Dari tata naskahnya saja, ungkapnya, sudah jauh berbeda dengan tata naskah yang ada di lingkungan Pemprov Kaltim.

“Pemprov Kaltim mengimbau kepada masyarakat jika ada mendapat surat yang dinilai ganjil atau aneh, silahkan menghubungi Biro Humas Setda Kaltim atau mengirim pesan melalui aplikasi Si Informan. Insya Allah, segera diberikan penjelasan,” tandasnya.

Baca juga : Debat Calon Wali Kota Bontang, Pelabuhan Peti Kemas Disorot

Hari ini, beredar selembar surat menggunakan Kop Gubernur Kaltim serta tanda –tangan Gubernur serta Stempel. Surat yang menyebutkan Pemprov Kaltim telah menganggarkan dana untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 namun masih kurang terutama untuk pengamanan.

Dalam surat yang berisikan 3 poin itu, perusahaan diminta segera menyumbang paling lambat tanggal 12 November 2020 dan melaporkan ke Sekda Kaltim, sedangkan bukti setor dikirim ke Achmad Abidin melalui WA dinomor 082114568768.

“Surat ini benar-benar palsu, dilihat dari kalimat-kalimatnya serta standar yang ada di Pemprov Kaltim,” sebut Syafranuddin seraya menambahkan sudah mengecek ke BKD Kaltim akan nomor surat yang tertera. (DK.Com)

Sumber : Humas Pemprov Kaltim

Editor   : Lukman

(Visited 2 times, 1 visits today)
1 Comment
  1. Mun says

    Tangkap saja jika ketahuan orangnya pak.

Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!