685 Orang Terjerat Narkoba dari 462 Kasus, Samarinda Memprihatinkan

0 384

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kecamatan Samarinda Utara dan Samarinda Ilir masuk zona merah dalam peredaran Narkoba di Samarinda. Hal itu diungkapkan Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah  di Mapolresta Samarinda, Rabu (23/11/2016).

Terlepas dari penilaian Kaltim sebagai peringkat kedua dalam peredaran Narkoba di Indonesia, data mencengangkan terekspos dari Satuan Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) Polresta Samarinda Kalimantan Timur.

Kapolresta Samarinda Kombes M Setyo Budi Dwi Putro melalui Kasat Narkoba Kompol Belny Warlansyah mengungkapkan, sepanjang Januari hingga 23 November 2016, satuannya telah mengungkap 462 kasus dan menangkap 685 tersangka.

2 Orang IRT
2 Orang IRT menambah panjang daftar wanita yang terlibat dalam kasus Narkoba. Hingga Oktober 2016 tercatat 60 wanita Samarinda ditangkap karena terlibat Narkoba. (foto:LVL)

Angka ini, menurut Belny, naik hampir 200 kasus dari tahun sebelum yang berjumlah 307 tahun 2015. Angka inipun jauh lebih tinggi dari tahun 2014 yang  berjumlah 209 kasus.

“Ini masih ada satu bulan lagi, nanti di bulan Desember kalau itu kita bisa bisa mengungkap empat puluh kasus, ini bisa menembus sampai lima ratus kasus,” beber Belny.

Meningkatnya pengungkapan kasus ini dijelaskan Belnya karena beberapa faktor. Pertama, karena adanya instruksi dari Polda yang menargetkan satu kasus setiap hari melalui Operasi Bersinar. Yang kedua, karena satuannya juga gencar melakukan pengembangan dari satu TKP (Tempat Kejadian Perkara) ke TKP lainnya.

“Yang ketiga, kita memang komitmen, kepengen Samarinda bebas dan bersih dari Narkoba,” imbuhnya.

Meningkatnya angka penikmat Narkoba ini dijelaskan Belny karena beberapa faktor, namun sepanjang pengamatannya menjadi Kasat Narkoba di Samarinda dalam rentang waktu sekitar satu tahun setengah, ini seperti ada siklus.

Tadinya pihaknya mengira, setelah tersangka ditangkap dan dijebloskan ke Lapas Narkoba pekerjaan sudah selesai. Namun ternyata tidak, dari dalam penjara mereka masih bisa mengendalikan peredaran Narkoba di luar dengan menggunakan Handphone.

“Awalnya dia makai, yang kedua dia beli Sabu untuk makai, yang ketiga dia beli Sabu untuk makai dan jualan, yang keempat dia ketangkap,” beber Belny.

Berita terkait : Napi Narkoba Kedapatan Miliki 12 Poket Sabu di Lapas Bayur

Setelah tertangkap, lanjut Belny, mereka membuka jaringan baru di luar dengan menggunakan alat komunikasi Handphone. Akhirnya tidak habis-habis meskipun setiap hari ada pengungkapan kasus, bahkan semakin meningkat.

“Kalau ini kita mau stop, dari lapas ini gimana caranya kita isolasi supaya mereka tidak bisa menggunakan HP, atau sinyal tidak bisa keluar sehingga mereka tidak mengatur jaringan di luar,” jelasnya.

Selain dengan cara tersebut, Belny juga menyarankan agar pemerintah dalam hal ini Kanwil Hukum dan HAM menambah personil di sana, agar penjagaan diperketat untuk mengawasi penggunaan alat komunikasi masuk ke dalam lapas. (LVL)

(Visited 43 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!