51 Tahun Bank Kaltim, 12 Tahun Berjuang Menjadi PT
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim sejak tahun 2004 berjuang untuk berubah  bentuk badan hukum menjadi Perseroan terbas (PT). Dalam rangka persiapan tersebut, nama BPD Kaltim telah berubah nama menjadi Bank Kaltim.
Namun sayangnya, 12 tahun sudah upaya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim bagi perubahan bentuk tersebut belum juga menunjukkan hasil. Hal ini  penting dilakukan bagi upaya pengembangan BPD Kaltim.
Banyak benturan yang harus dihadapi untuk berubah bentuk badan hukum dari semula merupakan Perusahaan Daerah. Hal ini dituturkan Sulaiman Gafur, salah seorang Dewan Pengawas di Bank Kaltim di sela-sela peringatan HUT Bank Kaltim ke 51, Jum’at (14/10/2016).
“Memang proses di dalam merubah bentuk badan hukum dari Perusahaan Daerah ke PT, perlu waktu yang cukup, “ ungkap Sulaiman.
Apalagi yang berkaitan dengan regulasi yang diatur oleh pemerintah, lanjut Sulaiman, setiap periode pemerintahan terjadi  penyesuaian-penyesuaian. Ini yang menyebabkan, begitu selesai periode pemerintahan, hadapi lagi penyesuaian aturan dengan periode pemerintah yang baru.
“Penyesuaian aturan tersebut, baik mengenai  ketersediaan modal atau persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh perbankan,†tukasnya.
Kecuali menurutnya, dalam satu periode pemerintahan  perubahan bentuk badan hukum tersebut dapat diselesaikan dengan cepat, maka tidak akan sempat alami  perubahan regulasi  yang dapat menghambat lagi.
“Karena begitu terlambat menyelesaikan dalam satu periode 5 tahunan, maka akan masuk peraturan baru lagi,â€Â keluh Sulaiman.
Meski demikian, Sulaiman menargetkan perubahan bentuk badan hukum BPD Kaltim pada tahun 2016 ini akan segera keluar. Karena saat ini  tinggal menunggu keputusan pusat.  Dan jika keputusan tersebut telah keluar, maka DPRD Kaltim tinggal memparipurnakan pengesahan bentuk badan hukum  BPD Kaltim menjadi PT Bank Kaltim.
Berita terkait :Â 51 Tahun Bank Kaltim, Ungguli Bank Lain
Dengan perubahan bentuk badan hukum, maka kepercayaan masyarakat dinilai akan lebih meningkat. Dan upaya BPD Kaltim di dalam memperluas usahanya akan lebih leluasa. Termasuk pula untuk penyertaan modal bagi usaha pengembangan BPD Kaltim untuk  menjangkau hingga ke pelosok daerah. (*MY)