4 Bulan Tidak Digaji, 38 Karyawan PT DMP Gelar Unjuk Rasa

0 1,012

DETAKKaltim.Com, PPU : Seharusnya investor yang melakukan investasi di suatu daerah bisa meningkatkan kesejahteraan warga di sekitarnya, bukan malah sebaliknya.

Seperti yang dialami Kusnoto beserta 38 orang rekannya yang  menerima perlakuan tidak semestinya dari PT Dwi Mekar Persada (DMP), sebuah perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang berkantor di Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Para karyawan ini sudah 4 bulan bekerja belum dibayar gajinya ditambah THR.

Kusnoto yang juga menjabat Ketua LPM di Kelurahan Riko ini membeberkan, sebelumnya di bulan April lalu para karyawan menggelar unjuk rasa di kantor PT DMP Balikpapan. Namun upaya para pekerja mencari kepastian berkaitan dengan hak-hak meraka sebagai pekerja tidak dipenuhi pihak manajemen.

“Seharusnya pihak manajemen perusahaan menemui para karyawan yang menyampaikan keluhan, terkait molornya pembayaran gaji 38 orang karyawan yang bekerja di perusahaan ini,” keluh Kusnoto saat ditemui di kediamannya, Sabtu (7/7/2018).

Dia menjelaskan, banyak karyawan yang sudah bekerja sampai sepuluh tahun lamanya. Bahkan ia mengaku jika sudah bekerja di perusahaan itu selama 12 tahun.

“Yang kami sesalkan seharusnya pemilik perusahaan atau pihak manajemen menemui para karyawannya yang melakukan aksi demo, serta menjelaskan penyebab gaji para pekerja tidak bayar. Jadi biar kami tahu masalahnya,” ujarnya dengan nada kesal.

Kusnoto menilai perusahaan terkesan tidak punya niat baik, dan para karyawannya menduga perusahaan lari dari tanggung jawabnya.

“Kami sangat berharap pemilik PT DMP punya niat yang baik menyelesaikan tunggakan gaji 38 karyawan yang sampai hari belum dibayarkan,” tandasnya.

Irmansyah, Humas PT DMP saat dikonfirmasi membenarkan kalau ada 38 orang karyawan yang bekerja di perusahan ini sampai sekarang belum menerima gaji selama 4 bulan, ditambah tunjangan hari raya (THR).

“Upaya para staf perusahaan memberikan laporan kegiatan pekerjaan sudah kami sampaikan, namun sampai hari ini belum ada tanggapan dari kantor manajemen pusat,” kata Irmansyah saat dijumpai di kediamanya, Senin (9/7/2018) pagi.

Ia mengungkapkan, kalau dikalkulasikan gaji 38 orang karyawan dikali Upah Minim Kabupaten atau basis Rp2.600.000,- ditambah dengan kegiatan kerja lembur para keamanan di perusahaan ini,  maka nilianya mencapai ratusan juta rupiah.

Irmansyah juga membenarkan kalau sebelumnya para karyawan pernah menggelar unjuk rasa di Kantor Balikpapan sebagai upaya meminta kejelasan dan pertanggungjawaban manajement PT DMP berkaitan dengan molornya gaji mereka. Tetapi upaya tersebut tidak direspon manajemen atau pemilik perusahaan. (amran)

(Visited 142 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!