2022, Diskominfo Kaltim Akan Buka Jaringan Internet di 40 Desa

Faisal :  Kami Sudah Siapkan Anggaran

0 36

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Mengawali tahun 2022, sesuai arahan Gubernur Provinsi Kaltim dan Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) maka walaupun kewenangan untuk Telekomunikasi ini sudah ditarik ke Pemerintah Pusat beberapa tahun ini, Pemprov Kaltim melalui Diskominfo akan membantu dan memfasilitasi Desa-Desa yang masih belum ada akses internet termasuk memfasilitasi daerah blankspot.

“Ditahun anggaran 2022 ini kami sudah siapkan anggaran untuk membuka akses internet, lnsya Allah di 40 Desa sebagai pilot project dengan menarik kabel FO ke satu titik fasilitas pelayan publik di desa tersebut. Setelah akses didapat tentu saja   masyarakat secara mandiri sudah dapat pula mengajukan diri untuk memasang pula di rumahnya masing-masing dengan  mudah dan murah,” kata Kadis Kominfo Kaltim Muhammad Faisal dalam rilisnya yang diterima DETAKKaltim.Com, Minggu (9/1/2022).

Untuk yang memang tidak memungkinkan  secara geografis terlewati oleh kabel FO, maka akan memanfaatkan VSat atau via satelit nantinya.

Baca Juga :

“Melalui VSat memang untuk jangka pendek saja mengatasi, sementara karena memang melalui ini sinyal kurang kuat dan biaya agak mahal. Program Pemerintah Pusat ada pula bantuan untuk Daerah 3T dan Non 3T dengan pola seperti ini, sedang kami sinkronkan supaya tidak tumpang tindih,” lanjutnya.

Intinya, kata Faisal lebih lanjut, tahun depan bisa bergerak karena sudah didukung penganggaran di APBD 2022. Sedangkan untuk daerah blankspot  kami terus aktif untuk memfasilitasi dengan provider seluler yang ada untuk bisa segera mengatasi hal ini,

“Termasuk kita menggugah beberapa perusahaan besar untuk membantu melalui CSR pembangunan tower BTS, .  k kemarin ketika kunjungan Gubernur ke   pperusahaan Gunung Bayan telah pula disampaikan bantuan pembangunan 6  tower BTS. Tentu saja kami sangat mengapresiasi hal ini, karena sangat dibutuhkan masyarakat.” tandas Faisal. (DETAKKaltim.Com)

Sumber : rilis

Editor    : Lukman

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!