Ironis…Istri Diduga Aniaya Suami, Dilaporkan KDRT

0 196

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : SN alias Ra (19) terpaksa harus berurusan dengan hukum lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap suaminya sendiri berinisial TP (45).

Rani dilaporkan oleh suaminya ke Polsekta Samarinda Ulu, Sabtu (5/1/2019) malam, melakukan pemukulan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan KDRT ini dibenarkan Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu Yunus Kelo ketika dikonfirmasi DETAKKaltim.Com di ruang kerjanya, Rabu (9/1/2019) siang.

“Saat ini kita masih mendalami pemeriksaan soal laporan itu,” ujarnya.

Menurut Yunus Kelo, kasus laporan KDRT yang dialami korban TP sudah dilakukan pemeriksaan tahap awal dan pelaku yang tak lain istri sah korban tidak mengakui melakukan penganiayaan.

Pelaku dikenakan Pasal 44 ayat (4) Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.

“Sementara ini pelaku tidak kami tahan karena ketika diintrogasi pelaku tidak mengakui perbuatannya,” jelas Yunus lebih lanjut.

Kendati demikian, Yunus Kelo tetap akan memproses laporan korban TP dan akan mendalami kasus KDRT ini lebih jauh dengan memanggil secara resmi pelaku dan saksi, yang ada pada saat kejadian penganiayaan itu.

” Ya kasus ini tetap akan kita proses. Pelaku dan saksi akan kita panggil secara resmi untuk menjalani pemeriksaan,” terang Yunus.

Dari keterangan korban TP diketahui kejadian penganiayaan berawal ketika korban secara tidak sengaja melintas di Jalan AW Sjahranie, dan mendapati istrinya tengah berboncengan dengan seorang lelaki yang diduga selingkuhannya.

Korban TP kemudian menghentikan motor lelaki itu yang baru hendak keluar dari mulut Gang 11, sekitar Pukul 23:30 Wita menjelang tengah malam.

Korban lalu menegur istrinya bersama lelaki itu, namun bukannya berhenti, lelaki ini malah memutar arah dan kembali masuk ke dalam Gang.

Melihat ini korban kemudian mengejar hingga di depan rumah mertuanya, dengan maksud ingin menanyakan siapa lelaki yang bersama istrinya.

Korban tak menduga usai bertanya kepada lelaki itu, istrinya tiba-tiba langsung melayangkan pukulan ke wajah korban yang mengenai pelipis sebelah kanan dan memar.

Korban TP sendiri mengakui kalau istrinya sudah beberapa bulan tak lagi hidup bersamanya. Dia kabur dari rumah dan memilih tinggal bersama orang tuannya.

Menurut TP, istrinya yang telah dinikahinya sekitar lebih kurang setahu ini berwatak tempramental. Kalau mereka cekcok kerap main pukul dan memaki. Hingga kinipun pasangan ini belum memiliki anak.

“Ini bukan yang pertama kali terjadi tapi sudah ketiga kalinya,” ujar TP menceritakan kepada DETAKKaltim.Com.

Hingga Berita ini turunkan, istri korban belum bisa dikonfirmasi. (ib)

(Visited 2 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!