Pilkada Kutim, Ramai-Ramai Merapat ke Mahyunadi-Kinsu

Kantongi 23 Kursi Pengusung dari 6 Parpol
DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Dukungan partai politik (Parpol) yang mengusung pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi-Kinsu, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 terus mengalir.

Tak tanggung-tanggung, 6 Parpol diketahui telah merapat ke kubu Mahyunadi-Kinsu saat ini. Bahkan hampir semua partai merapat ke pasangan MaKin. Saat ini sudah mengantongi sebanyak 23 kursi di parlemen DPRD Kutim.

Dukungan tersebut berasal dari PAN (3) kursi, PKB (1) kursi, Golkar (7) kursi, Gerindra (3) kursi, PDIP (4) kursi dan Nasdem (5) kursi.

“Jadi total partai yang sudah merapat ke kami sudah 23 kursi dan terakhir partai Nasdem tadi malam,” ujar Mahyunadi yang ditemui saat melakukan safari ke partai-partai pengusung, Rabu (19/8/2020).

Ditanya terkait kapan berlangsungnya deklarasi, ia mengatakan pihaknya masih melihat situasi dan kondisi (Sikon) karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.

“Kita melihat dulu apakah perlu dilakukan deklarasi atau tidak. Kalau memang keadaan tidak memungkinkan maka langsung saja dilakukan pendaftran di KPU,” sebutnya.

Ditanya terkait rival politik dalam Pilkada, pihaknya mengaku jika seandainya nantinya tidak ada rival, diakuinnya hal itu merupakan kehendak Yang Maha Kuasa.

“Sepanjang itu bukan unsur kesengajaan dan kami tidak mengkondisikan ke arah sana. Ini murni kehendak Yang Maha Kuasa. Jadi tidak ada unsur kesengajaan, dan kami berharap ada rival agar demokrasi hidup,” sebutnya.

Pilkada kali ini diyakini Unad, panggilan akrabnya, berbeda. Alasan partai ikut dalam barisan karena kans menangnya tinggi.

Kata Unad, saat ini survei kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati dirinya masih unggul. Bahkan selisihnya jauh ketimbang lawannya.

“Ya partai pengusung juga melihat kans menangnya tinggi,” ujarnya di sela-sela aktivitas.

Berita terkait : Rekom Gerindra di Pilkada Kutim Turun ke Pasangan MaKin

Diakui, pihaknya telah jauh-jauh hari melakukan penjajakan dari perkotaan hingga ke pedesaan. Karena jauh sebelumnya pihaknya telah mengantongi kursi yang cukup maju di Pilkada.

Syarat maju di Pilkada Kutim melalui jalur partai politik minimal diusung 8 kursi dari total 40 kursi yang ada. Saat ini hanya tinggal tersisa dua partai yang belum mengeluarkan SK rekomendasi secara resmi yakni PPP dan Berkarya. (DK.Com)

Penulis: RH

Editor: Lukman

(Visited 3 times, 1 visits today)
Deklarasi KPUMahyunadi KinsuPartai PengusungPilkada Kutim
Comments (0)
Add Comment