Biro Kepagawaian JAM Pembinaan Kejagung Kunjungi SPO Korsel

Perkuat Manajemen Talenta Jaksa Melalui Benchmarking

0 439

DETAKKaltim.Com, SEOUL : Delegasi Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dari Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, melaksanakan benchmarking (Studi Banding-red) ke Supreme Prosecution Office (SPO) Korea Selatan (Korsel), Sabtu 2 Maret-Kamis 7 Maret 2024.

Kegiatan tersebut dalam rangka pengayaan materi dalam penyusunan manajemen talenta Kepegawaian Jaksa, sebagai jabatan fungsional yang memiliki kekhususan.

Jaksa Agung Burhanuddin dalam Siaran Pers Nomor: PR – 224/047/K.3/Kph.3/03/2023 yang diterima DETAKKaltim.Com, Minggu (17/3/2024), melalui Kepala Pusat Penerangan Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, pelaksanaan benchmarking dilatarbelakangi pentingnya penguatan dominus litis Jaksa sebagai officieren van justitie atau magistraat.

Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, yang berdampak pada perlunya perubahan sistem Kepegawaian Jaksa yang menekankan status Jaksa sebagai Aparatur Sipil Negara yang memiliki kekhususan.

Sebagaimana diketahui, SPO Korea Selatan juga menganut sistem inquisitorial seperti Indonesia, yang menempatkan Jaksa dan Hakim sebagai pengendali perkara pidana (dominus litis), juga mewakili kepentingan masyarakat umum dalam rangka penegakan hukum.

Hal ini yang kemudian menjadi dasar Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, mengirimkan delegasi untuk melakukan benchmarking dengan SPO Korea Selatan.

Kegiatan Delegasi ini diawali dengan kunjungan ke museum sejarah Kejaksaan Korea Selatan, untuk belajar sejarah perkembangan Kejaksaan dan Sistem Peradilan Pidana dari zaman Kerajaan Joseon, penjajahan Jepang, masa revolusi, hingga Kejaksaan Korea di masa modern.

Jika dibandingkan dan ditelusuri, Jaksa Indonesia pun berakar dari Adhyaksa/dhyaksa dari zaman Majapahit yang se-zaman dengan Kerajaan Joseon, kemudian kedua negara sama-sama bertransformasi menganut sistem Inquisitorial pasca penjajahan Belanda.

“Hal yang menarik, Presiden Korea saat ini Yoon Suk Yeol adalah mantan Jaksa Agung Korea Selatan periode 2019 sampai dengan 2022,” ungkap Ketut.

Baca Juga:

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan mengunjungi National Digital Forensic Center (NDFC), badan khusus di bawah SPO Korea Selatan yang bertugas memastikan alat bukti elektronik dapat dijadikan alat bukti yang kuat di Pengadilan.

NDFC ini didukung oleh pegawai forensik yang mumpuni lulusan PhD forensik, ilmu komputer dan ilmu lain yang relevan.

Terakhir, Delegasi mendapatkan kesempatan bertatap muka dan berdiskusi dengan Bagian Perencanaan dan Kerjasama Internasional di Kejaksaan Agung Korea Selatan.

Delegasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berkunjung ke SPO Korea Selatan beranggotakan Eko Adhyaksono, Andre Abraham, Ibnu Sahal dan turut didampingi oleh Tenaga Ahli Jaksa Agung Fachrizal Afandi serta Konsultan dari PT Arofrasa. (DETAKKaltim.Com)

Sumber: Siaran Pers/K.3.3.1

Editor: Lukman

(Visited 166 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!