Simpan Sabu Dalam Kresek, T Ditangkap Saat Turun dari Motor

Anggota Satresnarkoba Polresta Samarinda Sita 8 Poket Sabu

0 68

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Lagi, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda, Polda Kaltim, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-Sabu dengan menangkap satu orang pelaku di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kamis (14/3/2024).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam rilisnya yang diterima DETAKKaltim.Com, Sabtu (16/3/2024), melalui Humas Polresta Samarinda Iptu Muhammad Rizal, mengungkapkan kronologis penangkapan tersebut.

Bermula pada hari Kamis, tanggal 14 Maret 2024, mendapat laporan dan informasi masyarakat bahwa di alamat tersebut, tepatnya di pinggir jalan depan Lapangan Futsal Teratai, akan dijadikan tempat transaski Narkotika jenis Sabu.

Setelah melakukan observasi dengan cermat, sekitar Pukul 17:00 Wita, dilakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang baru saja berhenti dari berkendara Sepeda Motor seorang diri.

“Setelah dilakukan penggeledahan, diketahui laki-laki tersebut berinisial T (32),” jelas Iptu Rizal.

Baca Juga:

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Iptu Rizal, ditemukan barang bukti berupa 8 poket Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 1,43 Gram/Brutto yang tersimpan di dalam 1 buah Kresek warna hitam, yang berada di dalam Kantong Celana depan sebelah kanan yang dikenakannya beserta barang lainnya.

Atas kejadian tersebut, Tersangka T dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut.

Selain Sabu, turut diamankan barang bukti lain berupa uang tunai sebagai hasil keuntungan penjualan Sabu-Sabu sebesar Rp300 Ribu. 1 unit kendaraan Sepeda Motor R2 merk Honda Vario warna hitam, dan 1 unit HP Android OPPO A12 warna biru.

Tersangka T dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) dengan ancaman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun penjara. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: LVL

(Visited 58 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!