Warga Muara Pantuan Ditangkap Polsek Samarinda Kota

Terlibat Peredaran Narkotika

0 110

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Kejahatan Narkotika masih terus mewarnai Kota Samarinda, nyaris tiap hari jajaran Kepolisian Polresta Samarinda mengungkap kasus-kasus Narkoba.

Terbaru, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota Polresta Samarinda, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan atau peredaran gelap Narkotika jenis Sabu-Sabu.

Satu orang pelaku sebagai pemilik barang terlarang tersebut berinisial AC (33), beralamat di Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, ditangkap di Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Jum’at (1/3/2024).

Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus dalam keterangan tertulisnya yang diterima DETAKKaltim.Com melalui Humas Polresta Samarinda Iptu Muhammad Rizal menerangkan, pengungkapan peredaran gelap Narkoba ini berkat adanya informasi masyarakat, jika sering terjadi transaksi Narkotika di sebuah lapangan Pembuatan Kapal di Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda.

“Atas laporan tersebut, Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku AC di TKP dan berhasil mengamankan barang bukti 1 buah kota Rokok merk Dunhill warna hitam. Yang di dalamnya berisikan Narkotika jenis Sabu sebanyak 5 bungkus seberat brutto 1,73 gram,” jelas Kompol Tri.

Baca Juga:

Selain Narkotika jenis Sabu, lanjutnya, juga ditemukan barang bukti lain berupa 1 bandel Plastik klip pembungkus Sabu, 1 buah Sendok takar dari sedotan Plastik, dan 1 unit Handphone yang digunakan untuk transaksi prihal jual beli Narkotika jenis Sabu.

Terhadap tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Polsek Samarinda Kota, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Sementara itu pelaku akan dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Penyalahgunaaan Narkotika Pasal 112 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman paling singkat 4 tahun penjara. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: LVL

(Visited 104 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!