BPK Perwakilan Kaltim Gelar Media Workshop

Minta Awak Media Berikan Masukan dan Penilaian

0 272

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kegiatan Media Workshop, di Pendopo Sinergi, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Jum’at (29/12/2023) Pukul 10:00 Wita.

Kegiatan ini digelar dalam rangka menjalin silaturrahmi fungsi BPK dengan media, dalam transparansi dan akuntabilitas untuk mendorong Tata Kelola Keuangan Daerah.

Sejumlah perwakilan media hadir dalam kegiatan yang mengangkat tema, Media Sebagai Mitra Kerja dalam Memenuhi Tugas dan Kewajiban BPK sebagai Badan Publik.

Kegiatan ini terbilang menarik, lantaran Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltim Agus Priyono yang memimpin kegiatan dengan format dialogis itu mempersilahkan awak media untuk menyampaikan penilaian dan masukannya kepada BPK sejak awal.

Model ini tidak seperti kegiatan-kegiatan kebanyakan, yang menempatkan pelaksana kegiatan menyampaikan berbagai hal terkait kegiatan sebelum kemudian diisi sesi tanya jawab.

Perwakilan mediapun menyampaikan berbagai masukan dan penilaian terhadap BPK, termasuk dari Plt Ketua PWI Kaltim Ahmad Sahab sebelum kemudian Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltim memberikan tanggapan.

Baca Juga:

Salah satu masukan yang disampaikan dari awak media DETAKKaltim.Com terkait masih banyaknya perkara korupsi terjadi di Kaltim, yang dialami Kepala Desa terkait penggunaan Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam beberapa kasus yang terpantau di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Samarinda, terungkap ada pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan namun dalam laporan pertanggungjawaban tidak bisa diterima karena persoalan administrasi pembuktian pengggunaan anggaran.

“Kami berharap ada tindakan preventif yang dilakukan BPK dengan memberikan pembekalan penggunaan anggaran kepada Kepala Desa, sebelum dana digunakan agar tidak terjerat kasus korupsi karena kesalahan administrasi,” sebut Lukman.

Menanggapi masukan tersebut, Agus Priyono mengatakan pihaknya telah beberapa kali diundang menjadi narasumber untuk memberikan pembekalan kepada Kepala Desa.

“Kemarin itu dari Mahulu, kemudian dari Kukar. Banyak, mereka meminta bagaimana pengelolaan Dana Desa yang bagus. Kita sampaikan mengenai regulasinya, dan jangan meremehkan masalah administrasi,” jelas Agus.

Ahmad Sahab yang mulai karir Wartawan sejak tahun 1997 menilai BPK Perwakilan Kaltim saat ini, lebih terbuka dibandingkan dengan beberapa tahun yang lalu. Apa lagi dengan perkembangan teknologi media online, yang memungkinkan bisa diaksesnya informasi lebih cepat.

Kegiatan yang berlangsung cukup santai dan penuh kearaban ini, diharapkan dapat dilaksanakan paling tidak dua kali dalam setahun. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: LVL

(Visited 266 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!