Perkara Dugaan Korupsi di BPDPKS, Kejagung Periksa 4 Saksi

Ketut: Untuk Memperkuat Pembuktian

0 101

DETAKKaltim.Com, JAKARTA: Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), memeriksa 4 orang saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015-2022, Rabu (20/9/2023).

Jaksa Agung Burhanuddin dalam Siaran Pers Nomor: PR – 1045/074/K.3/Kph.3/09/2023 yang diterima DETAKKaltim.Com melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan, 4 orang saksi yang diperiksa masing-masing berinisial S, HH, F, dan NL.

Baca Juga:

Saksi S diperiksa selaku Pengurus Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO). HH selaku Direktur PT Bayas Biofuel PT Darmex Biofuel, F selaku Direktur PT LDC Indonesia, dan NL selaku Staf Asistensi Deputi Perkebunan dan Hortikultura Kementerian Koordinator Perekonomian RI.

“Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait Penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022,” jelas Ketut.

Lebih lanjut Ketut menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian, dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. (DETAKKaltim.Com)

Sumber: Siaran Pers/K.3.3.1

Editor: Lukman

(Visited 81 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!