Ketua DPRD Balikpapan Minta OPD Tidak Persulit Pengembang

Abdulloh: Jangan Dipersulit Mekanisme untuk Pengembang

0 178

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRD) Kota Balikpapan saat ini telah membentuk Pansus Aset Daerah. Akan tetapi fakta di lapangan masih banyak didapati dalam proses penyerahan aset para pengembang, diberatkan dengan sulitnya mengurus perijinan yang dilakukan oleh OPD-OPD terkait.

Hal ini langsung mendapat sorotan dari Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, iapun meminta agar pengembang tidak dipersulit.

“Jangan dipersulit mekanisme untuk pengembang, agar mereka dengan mudah dapat menyerahkan Pasumnya kepada Pemerintah Kota Balikpapan,” kata Abdulloh, Selasa (12/9/2023).

Menurut Abdulloh, jika dipersulit maka masyarakat yang akan mengalami kerugian untuk mendapatkan Pasum. Untuk itu, berikanlah kemudahan bagi pengembang untuk melakukan kegiatannya.

“Pengembang di Kota Balikpapan bukan hanya satu, masih banyak pengembang yang akan berinvestasi di Balikpapan. Berikanlah kemudahan bagi mereka, sehingga masyarakat sekitar dapat menggunakan Pasum dari pengembang,” jelas Abdulloh lebih lanjut.

Baca Juga:

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Abdulloh mengungkapkan langkah selanjutnya akan tetap memanggil para pengembang, untuk membicarakan berbagai permasalahan yang terjadi.

“Kita tetap akan terus memanggil para pengembang. Karena masa berlakunya Pansus selama tiga bulan. Karena target kita agar semua pengembang menyerahkan Pasumnya.” tandas Abdulloh. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: Jamil/Roni S

Editor: Lukman

(Visited 168 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!