Kepemimpinan Isran-Hadi Diapresiasi Wakil Ketua DPRD Kaltim
Samsun: Wajib Kita Apresiasi
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Tak menunggu waktu lama lagi, masa jabatan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor-Hadi Mulyadi akan segera berakhir pada 1 Oktober 2023.
Hal tersebut masuk ke dalam agenda Pertama DPRD Kaltim pada Rapat Paripurna (Rapur) Ke-32, yang berbunyi “Pengumuman Akhir Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Periode 2018-2023”, di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim, Jalan Karang Paci, Kota Samarinda, Selasa (12/9/2023).
Ditemui usai pelaksanaan Rapur, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan tahapan tersebut telah sesuai dengan ketentutan yang berlaku.
“Intinya, ini tahapan sesuai dengan peraturan. Jadi memang harus kita umumkan, terkait dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur,” terangnya kepada DETAKKaltim.Com.
Baca Juga:
- Penyidik Kejagung Periksa Presiden Direktur PT Musim Mas Fuji
- Gubernur Minta Maaf Dalam Rapur Ke-32 DPRD Kaltim
- Perkara Mantan Bupati Kubar, Penyidik JAM Pidsus Periksa 1 Saksi
Lebih lanjut, menurut Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut, capaian demi capaian yang telah diraih kedua sosok pemimpin Kaltim tersebut perlu diapresiasi.
“Kita berikan kesempatan kepada Gubernur untuk menyampaikan pengumumannya, sebagai apresiasi kita. Banyak capaian-capaiannya yang luar bisa, harus diapresiasi dan kita hargai,” tuturnya.
Disinggung terkait kehadiran Gubernur Kaltim, ia mengatakan bahwasanya hal tersebut wajar, sebab Isran Noor memiliki kesibukan sendiri.
“Gubernur selalu hadir di DPRD. Tidak pernah tidak hadir, hanya saja Pak Isrannya yang punya kesibukan, perwakilannya hadir terus kan.” tandas Samsun. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: Lisa
Editor: Lukman