Waspada, Ekstasi Model Tokoh Kartun Minion Ditemukan

0 1,246

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Ahmad Saputra (48) harus berurusan dengan Petugas Reserse Narkoba Polresta Samarinda lantaran kedapatan memiliki 40 butir Pil Ekstasi atau Ineks, Rabu (10/8/2016) malam.

Menariknya, Pil Ekstasi yang ditemukan Petugas Reserse Narkoba Polresta Samarinda dari tangan tersangka memiliki bentuk tidak seperti biasanya (berbentuk bulat), tetapi pil ini seperti permen dan berbentuk salah satu tokoh kartun (minion) yang belakangan ini banyak digemari oleh anak-anak.

Pelaku Ahmad Saputra warga Perumahan Bengkuring Jalan Labu Merah 1 RT 30 Kelurahan Sempaja Selatan Kecamatan Samarinda Utara Kalimantan Timur, mengaku sudah dua tahun mengkonsumsi Pil Ekstasi namun baru kali ini mendapat barang tersebut berbentuk tokoh kartun (minion) anak-anak.

“Saya sudah dua tahun menggunakan Pil Ekstasi untuk menghilangkan capek-capek, namun baru kali ini dapat Pil Ekstasi bentuk tokoh kartun anak-anak,” ujar ayah dari dua orang anak ini.

Pada saat penggeledahan di rumahnya, petugas Reserse Narkoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan barang bukti 2 bungkus klip yang berisi Pil Ekstasi merk S berwarna hijau sebanyak 2 butir, 38 butir Pil Ekstasi merk minion warna biru kuning, 1 unit Hand Phone, dan 1 bungkus rokok.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Setyo Budi Dwi Putro saat gelar rilis di Polresta Samarinda Kamis (11/8/2016)  menyebutkan, perkembangan Narkotika semakin beragam. Pelaku yang sering tertangkap terus akan membuat sedemikian rupa bentuk barang terlarang tersebut untuk menarik perhatian masyarakat.

Biasa Pil Ekstasi berbentuk bulat, namun kali ini ditemukan sejenis permen apalagi bentuk seperti tokoh kartun (minion) anak-anak.

Pil Ekstasi model karun Minion.
Pil Ekstasi model tokoh kartun Minion yang ditemukan dari tersangka. (foto:Ade)

“Yang saya khawatirkan jangan sampai beredar di anak-anak SD atau SMP, karena kalau sampai beredar sampai ke anak-anak SD sangat merusak generasi paling muda,” tegas Kombes Pol Setyo Budi.

Kombes Pol Setyo Budi menambahkan, siapa yang tidak tertarik dengan bentuk permen dengan karakter tokoh kartun seperti Spongebob, apalagi sekarang lagi ngetrend Pokemon.

“Jadi sangat diharapkan peran bagi masyarakat dan orang tua sendiri dalam mengenalkan bahaya Narkoba terhadap anaknya,” tambah Kombes Pol Setyo Budi.

Dengan penemuan baru ini Satuan Petugas Reserse Narkoba Polresta Samarinda akan terus mengembangkan kasusnya, karena tidak menutup kemukinan pelaku yang berdalih hanya mengkonsumsi sendiri ini sebenarnya telah mengedarkan barang haram tersebut.

Sementara pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka harus mendekam di sel tahanan Polresta Samarinda guna penyelidikan lebih lanjut. (Ade)

(Visited 107 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!