Polresta Samarinda Bekuk Pemegang 463 Butir Pil Ekstasi

0 71

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Sebanyak 463 butir pil ekstasi gagal beredar di tempat hiburan malam di Samarinda Kalimantan Timur. Pelaku atas nama Dalle (43) Selasa (12/7/2016) sore yang tertangkap tangan menyimpan dan memiliki barang terlarang tersebut di kawasan Pasar Segiri oleh petugas Satresnarkoba Polresta Samarinda.

Dalle warga Jalan Kesejahteraan 1 Gang Pulau Indah RT 034 Kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang Samarinda Kalimantan Timur, ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Samarinda di Jalan Pahlawan tepatnya di depan Komplek Pasar Segiri Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu.

Dalam pemeriksaan petugas mengamankan 463 pil ekstasi merk apple warna hijau, 1 Lembar lak ban warna hitam, 1 Lembar tissu warna putih, 1 Lembar kresek warna hitam, 1 Unit HP Nokia senter warna hitam.

Saat diwawancarai Wartawan DETAKKaltim.Com Dalle tidak mengetahui barang tersebut punya siapa. Dirinya hanya disuruh mengantar saja tanpa imbalan.

“Kalau masalah barang saya tidak mengetahui, namun saya hanya disuruh mengantar barang tersebut tanpa upah,” ucap Dalle.

Dalle menambahkan, pada saat mengantar barang nomor orang tersebut tiba-tiba tidak aktif lagi.

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah menerangkan keberadaan Narkoba jenis pil ekstasi dalam jumlah yang cukup besar di Samarinda ini diduga kuat terkait dengan hiburan tengah malam di Samarinda

“Pil ekstasi dalam jumlah yang cukup besar di Samarinda ini diduga kuat terkait dengan kembali beroperasinya Tempat Hiburan Malam (THM) di Samarinda setelah tutup selama bulan suci Ramadhan,” jelas Kompol Belny Warlansyah.

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka harus mendekam di sel tahanan Polresta Samarinda guna mempertanggung jawabkan perbuatatannya. Sementara petugas Satresnarkoba Polresta Samarinda masih mencari pelaku lain, yang diduga memiliki peran dengan ditemukannya 463 Pil ekstasi tersebut. (MS44)

 

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!