Wali Kota Bontang Terbitkan SK Insentif Petugas Posko Tugu Selamat Datang

Amiluddin : Rp50 Ribu Per Hari, Tak Bisa Lebih Dari Itu

0 157

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Beberapa hari terakhir, Bontang diramaikan dengan isu belum terbayarnya insentif petugas yang menjaga posko di Tugu Selamat Datang Bontang. Padahal, pekerjaan sudah dilaksanakan selama 2 bulan dan akan berakhir di tanggal 7 Juni mendatang.

Selain itu, beredar juga isu jika para petugas tidak bisa dibayarkan insentifnya lantaran sama halnya dengan pegawai lain yang bertugas pada masa pandemi Covid-19 ini.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang Amiluddin menyebut, para petugas jaga di Posko Covid Tugu Selamat Datang Bontang sebenarnya sama bekerja seperti pegawai lainnya. Sehingga tidak ada payung hukum jika mereka harus diberi insentif lagi. Mengingat mereka bukan seperti dokter atau tenaga medis yang bersentuhan langsung dengan pasien Covid-19.

Namun, kata Amiluddin, setelah ramai di media, Wali Kota Bontang Neni Moernianei akhirnya membuat payung hukum pemberian insentif berupa SK Walikota Bontang.

“Mereka sama dengan pegawai lainnya, bahkan sudah diberi snack setiap hari, vitamin, serta extra fooding. Sama halnya dengan kami (pegawai BPKAD, Red) yang bekerja siang malam,” terang Amiluddin saat disambangi di kantornya, Jum’at (5/6/2020).

Kebijakan Wali Kota dengan mengeluarkan SKpun akhirnya bisa dibayarkan insentif petugas jaga yang berasal dari Dinas Perhubungan Kota Bontang, Satpol PP Bontang, BPBD Bontang, TNI dan Polri. Hanya saja, dalam SK tersebut pembayaran insentif Rp50 Ribu per hari, dan tIdak bisa lebih dari itu.

“Tak bisa lebih dari itu, karena regulasinya. Keuangan selalu berbicara soal regulasi. SK Walikota pun sudah selesai dan kami siap bayar, karena dananya berasal dari Bantuan Tak Terduga (BTT),” pungkasnya. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!