Wakil Ketua DPRD Kaltim Sosperda Pajak dan Retribusi Daerah

Samsun: Jadi Tidak Perlu Khawatir

0 103

DETAKKaltim.Com, KUTAI KARTANEGARA: Muhammad Samsun, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim kembali melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Kali ini digelar di Balai Pertemuan Umum Desa Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara, Minggu (16/4/2023).

Pada kesempatan itu, Samsun mengatakan, membayar pajak daerah memang sebuah kewajiban. Namun belakangan kepercayaan masyarakat untuk melaksanakannya tidak dipungkiri menurun, akibat kasus dugaan korupsi oleh oknum Dirjen Pajak sebulan terakhir.

Karena itu, pada Sosperda kali ini politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kaltim ini mengajak supaya masyarakat tidak perlu khawatir, dan takut membayar pajak. Karena dana tersebut diperuntukan khusus untuk pembangunan Kaltim.

“Jadi tidak perlu khawatir, karena pajak daerah akan dikembalikan kepada daerah juga melalui pembangunan,” kata Samsun.

Samsun yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara menyampaikan rasa syukur dan mengapresiasi warga, karena begitu antusias mengikuti Sosperda ini.

Baca Juga:

“Bahkan masyarakat meminta untuk dibuatkan Samsat khusus di wilayah Loa Janan, agar memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Ini akan kita sampaikan kepada pemerintah sebagai aspirasi,” kata Samsun.

Akhmad Sarkawi, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak Retribusi Daerah (PPRD) Bapenda Provinsi Kaltim Wilayah Kutai Kartanegara menyampaikan beberapa poin, yang kerap berhadapan langsung dengan masyarakat. Seperti teknis dan tujuan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di era digitalisasi.

“Zaman digitalisasi ini semua dimudahkan, pembayaran bisa dilakukan di banyak tempat seperti Kantor Pos, Indomaret, Pegadaian, M Banking, ATM. Lalu penyedia market place, Bhabinkamtibmas dan yang terbaru scan barcode (QRIS),” jelas Akhmad.

Semua pemasukan pajak daerah terkait PKB dan BBNKB yang dibayarkan masyarakat, kata Akhmad lebih lanjut, langsung masuk kas daerah serta dapat dilihat secara real time, di aplikasi SimPator Bapenda Kaltim.

“Tentunya, mekanisme digitalisasi ini digunakan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” tandas  Akhmad. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: Ij

Editor: Lukman

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!