Ungkap “Persembunyian” Sabu, Polisi Butuh Waktu 1 Jam Setengah

0 76

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Jajaran Kepolisian dari Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda berhasil mengungkap kasus jaringan sindikat Narkotika. Sabu-sabu sebanyak 18 poket siap edar yang ditotalkan seberat 11,70 gram, serta kedua pelaku masing-masing bernama Anwar (22) dan Zamzami(19) berhasil diamankan, Senin(6/2/2017).

Berawal dari informasi dari masyarakat bahwa salah satu usaha Konter HP yang bernama Putra Cell di Jalan Sultan Alimuddin RT 36 No.21 Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, selain menjajakan HP, assesoris HP, serta Voucher, di sana juga ada aktivitas mengenai barang terlarang. Bermodalkan informasi itulah anggota Kepolisian berpakaian preman melakukan penggeledahan.

Kedua tersangka itu sempat mengelak, namun anggota tidak mudah percaya begitu saja. Kurang lebih sekitar 1 jam setengah melakukan penggeledehan barang bukti tidak kunjung ketemu. Lntaran kedua tersangka terus mengelak dan berusaha menutupinya, keributan pun sempat terjadi. Namun hal itu masih bisa dikendalikan oleh aparat Kepolisian yang pada saat itu melakukan penggeledahan.

Setelah aparat Kepolisian berupaya keras membujuk para tersangka, barulah dari tersangka yang bernama Anwar mau menunjukan di mana Sabu itu disimpan. Dan ternyata Narkoba itu disimpan di salah satu handuk yang dijemur, guna menglabuhi anggota Kepolisian pada saat penggeledahan berlangsung, Minggu (5/2/2017) Pukul 15:00 Wita.

Bukan hanya satu atau dua poketan saja, melainkan belasaan poket Sabu siap edar tersebut dikeluarkan satu persatu oleh Anwar dari sela-sela lipatan handuk. Setelah berhasil menemukan barang bukti tersebut, kedua tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda guna penyelidikan lebih lanjut.

Dari pengakuan tersangka saat ditemui oleh Wartawan DETAKSamarinda.Com di Polsek KP Samarinda, Anwar sebagai pemilik konter HP tersebut. Namun diketahui bahwa usaha konter bukan lah miliknya, melainkan usaha dari orang tuanya yang dia jalani. Sementara tersangka Zamzami dikonter hanya membantu.

“Menjual Sabu untuk menambah penghasilan aja. Usaha konter kan punya orang tua, yang upahnya tidak seberapa. Untuk pakai nggak, saya negatif.“ ucap Anwar.

Sementara dari pengakuan Zamzami yang tidak lain adalah kerabat Anwar, ia bekerja di konter HP tersbut hanya sebagai pembantu saja, dan juga mencari tambahan dari hasil jual Sabu.

“kalau habis semuanya dapat 500 Ribu yang rencananya sebagai tambahan. Disimpan dalam handuk guna mengelabui, dan pakai Sabu biar badan berasa enakan,“ ujar Zamzami.

Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda melalui Kanit Reskrim Iptu Purwo Asmadi membenarkan adanya pengungkapan kasus Narkotika tersebut, kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk pengungkapan kasus Sabu-Sabu, kita menerima laporan dari masyarakat bahwa di salah satu konter HP ada kegiatan penjualan Sabu-Sabu. Barulah tim dari Reskrim KP3 beserta Intel KP3 melaksanakan Lidik dan melakukan penggerebakan, dan untuk Pasal yang kita kenakan antara lain memiliki barang Sabu-Sabu, menjual belikan  Sabu-Sabu tanpa izin pihak berwenang serta menggunakan Sabu-Ssabu,“ sebut Iptu Purwo. (MS77)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!