Jelang Tengah Malam, Satresnarkoba Ciduk 2 Warga Samarinda di Konter HP

0 42

Terancam Hukuman Penjara Paling singkat 4 Tahun

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Jajaran Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polresta Samarinda, menangkap 2 orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu, Jum’at (1/2/2019) sekitar Pukul 22:30 Wita.

Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial Su (43) dan Mu (36) menjadi awal penangkapan di bulan Februari 2019. Pada bulan Januari lalu, tercatat 40 orang warga Samarinda yang ditangkap anggota Kepolisian Polresta Samarinda dan BNNK Samarinda.

Menurut Kapolresta Samarinda Kombes Vendra Riviyanto melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba Iptu Edi Susanto, penangkapan terhadap keduanya berawal dari informasi masyarakat di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Cendana, RT 18, tepatnya di konter Man Cell, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Sungai Kunjang, Samarinda.

Su adalah warga Jalan M Said, Gang 06, RT 26, Kelurahan Lok Bahu, Sungai Kunjang, Samarinda, sedangkan Mu merupakan warga Jalan Adam Malik Perum Citra Griya, Blok C, RT 25, Kelurahan Karang Asam, Sungai Kunjang, Samarinda. Keduanya ditangkap dengan barang bukti 7 poket Narkotika jenis Sabu seberat 4,12 Gram/Brutto.

Di TKP Polisi juga menyita barang bukti lain berupa 1 Sendok penakar, Uang tunai Rp250 Ribu, 1 bandel Plastik klip, 1 lembar Tisu, 1 kotak Hp Samsung, 1 kotak Hp Zendone, 1Hp Nokia warna putih, dan  1 Hp Nokia warna hitam.

“Anggota Satresnarkoba Polresta Samarinda melakukan penangkapan terhadap Su dan Mu. Ditemukan barang bukti berupa 7 poket Sabu seberat 4,12 Gram /Brutto yang diletakkan di dalam kotak Hp,” beber Iptu Edi di Mapolresta Samarinda, Sabtu (2/1/2019) pagi.

Kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Samarinda guna menjalani proses lebih lanjut. Keduanyapun terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara. (LVL)

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!