TMMD Ke-106, Satgas Gandeng Polsek Halong Beri Penyuluhan Tertib Lalu Lintas

0 39

DETAKKaltim.Com, BALANGAN : Bebagai kegiatan digelar Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-106 Kodim 1001/Amt-Blg. Satu di antaranya bekerja sama dengan Polsek Halong, Satgas TMMD memberikan penyuluhan dan sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas kepada warga Banuang Santang, Sabtu(19/10/2019).

Penyuluhan dan sosialisasi diselenggarakan mengingat sangat pentingnya menaati peraturan lalu lintas agar terwujudnya pelayanan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar, etika berlalu lintas dan budaya bangsa, serta penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat dengan penuh kesadaran semua komponen masyarakat.

Berbagai macam bentuk pelanggaran dan sanksinya dipaparkan tim penyuluh Polsek Halong, pelanggaran lalu lintas di jalan raya dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dengan berbagai macam kasus. Mulai tidak menggunakan helm, kelengkapan pribadi seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK, kelayakan kendaraan, sampai dengan etika dalam berkendara.

“Dengan diadakannya penyuluhan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, sehingga dapat terciptannya disiplin berlalu lintas bagi masyarakat khususnya Warga Banuang Santang, dan dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” kata Dansatgas TMMD Ke-106 Kodim 1001/Amt-Blg Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi.

Membudayakan keselamatan menjadi kebutuhan, lanjutnya, serta memahami dan mampu mengaplikasikan peraturan-peraturan lalu lintas tersebut dengan penuh kesadaran sehingga dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas. (***/LVL)

Sumber : Pendam VI/Mlw

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!