Terkait Kontribusi Tahunan, Pelabuhan Loktuan Dilakukan Peninjauan

0 126

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Pelabuhan Umum Loktuan merupakan asset milik Pemerintah Kota Bontang. Namun saat ini dikelolah oleh Pelindo 4 Cabang Bontang. Sehingga dalam proses kerja samanya, ada ketentuan kontribusi tahunan dari Pelindo 4 Cabang Bontang kepada Pemerintah Kota Bontang.

Namun demikian, karena saat ini bangunan tersebut ditempati beberapa instansi, maka ada perubahan kontribusi yang harus dibayar oleh Pelindo 4 Cabang Bontang.

“Karena Dinas Perhubungan Kota Bontang berkantor di sana, jadi ada pengurangan,” jelas Kabid Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang Deddy Haryanto beberapa waktu lalu.

Sebelum Gedung Pelabuhan ditempati oleh Dinas Perhubungan Kota Bontang, Pelindo 4 Cabang Bontang membayar kontribusi tahunan senilai Rp400-an juta. Nah, saat sudah ditempati Dinas Perhubungan Bontang, pihak BPKAD Bontang masih melakukan penilaian atau appraisal oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Belum diketahui berapa nilainya setelah ditempati oleh Dinas Perhubungan Kota Bontang,” ujarnya.

Tak hanya Dinas Perhubungan Kota Bontang yang menempati Gedung Pelabuhan. Namun, Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perusda AUJ) Kota Bontang juga berkantor di Gedung Pelabuhan. Sehingga, yang dikelola oleh Pelindo 4 Cabang Bontang hanya di sekitar dermaga dan ruang tunggu.

“Kontribusi tahunan ini di luar bagi hasil dari kerja sama dengan Pelindo 4 Cabang Bontang,” tandasnya. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 14 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!