Temuan LSM JERAT TIPIKOR Ditepis Kabid Bina Marga PU Kaltim

0 159

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Terkait temuan LSM JERAT TIPIKOR Kaltim, Wartawan DETAKKaltim.Com berkali-kali mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada pihak pemberi pekerjaan, dalam hal ini Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Timur.

Mulai 13 Januari 2017 awak media ini mengirimkan pesan singkat, tapi tidak mendapat tanggapan. Baru bisa memperoleh penjelasan pada 15 Februari 2017 itupun hanya komunikasi lewat WhatsApp, setelah pada 9 Februari 2017 dikirimkan rangkuman informasi temuan LSM JERAT TIPIKOR Kaltim.

Joko Sutiono, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PU Kaltim dalam tanggapannya mengenai temuan LSM JERAT TIPIKOR Kaltim, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan ruas jalan Harun Nafsi-HM Rifadin Tahun anggaran 2015 mengatakan, terkait berita tersebut perlu kami informasikan, sebut Joko, bahwa tidak ada kegiatan yang tumpang tindih seperti yang diduga. Setiap akhir tahun, diaudit oleh Tim BPK Perwakilan, dan semua dicek di lapangan, diukur dan di cross check antara kesesuaian yang dikerjakan di lapangan dan yang ada di kontrak.

“Semua pekerjaan di lapangan mempunyai back up data, lengkap, bisa dicek di kantor. PPTK, kontraktor dan konsultan tidak berani macam-macam. Karena sejak 5 tahun terakhir ini, pengawasan dari Inspektorat dan BPK Perwakilan cukup ketat dan rutin melakukan pengontrolan,” jelas Joko.

Kepada LSM yg menyampaikan laporan kepada Kajati, jelas Joko lebih lanjut, sudah ditindak lanjuti pihak Kajati. Dan semua sudah diklarifikasi oleh pihak PU, dan semua yang terpasang di lapangan sudah sesuai dengan kontrak. Untuk saluran samping atau parit, dan berm serta item pekerjaan lain ya memang tidak sepanjang ruas jalan tersebut dikerjakan, karena volumenya sudah melampaui volume yang ada di dalam kontrak.

“Tim Kajati sudah turun ke lapangan serta mengecek semua dokumen kontrak yang ada. Hasil adalah apa yang dikerjakan memang disesuaikan dengan volume kontrak yang ada,” sebut Joko.

Masih menurut  Joko, kepada pihak LSM tersebutpun sudah diberi penjelasan agar tidak salah menafsirkan dan mengartikan sendiri serta menduga-duga sesuatu yg belum jelas.

“Saya sesungguhnya kasihan kepada para PPTK, rekanan kontraktor yang selalu dicap tidak benar bekerja. Saya yakini, semua yang terkait di lapangan bekerja dengn niat tulus, ikhlas, lelah dan berat. Namun, selalu dipandang tidak benar oleh pihak LSM,” sambung Joko.

Berita terkait : Proyek Peningkatan Jalan Harun Nafsi – HM Rifadin Disoal LSM JERAT TIPIKOR Kaltim

Joko juga mengatakan, pihaknya selalu membuka diri pada semua LSM, media cetak dan lainnya untuk memberikan klarifikasi. Namun kadangkala pihak luar sudah membuat opini bahwa instansi PU salah dan keliru, yang kadang laporannya kadang tanpa dukungan data yang lengkap.

“Sehingga kami sering dipanggil oleh pihak penegak hukum untuk minta klarifikasi, ini tentu menguras waktu dan pikiran. Dan kadang tidak ada sanksi bagi pelapor, ketika laporan yang disampaikan ternyata tidak benar dan tidak akurat,” tandasnya.

Terkait proyek tersebut, Joko menegaskan, pihaknya siap menjelaskan kembali pada pihak manapun. Terbuka dan transparan. (LVL)

(Visited 9 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!