Tekan Tunggakan, BPJS Kesehatan Akan Terapkan Autodebet Rekening

Ika : Ibu-Ibu Hamil Paling Tidak Patuh Bayar Iuran

0 271

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat capain pengguna JKN-KIS hingga Bulan Mei sekitar 81,87 persen atau 76,694 jiwa, yang sudah ikut dalam kepesertaan jaminan kesehatan.

Lalu berdasarkan data per 1 Juli 2020 ada penambahan yang kini menjadi 82,35 persen warga di Kutim terdaftar sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan non-Penerima Bantuan Iuran (PBI), namun 64 persen di antaranya tidak disiplin bayar iuran.

“Total ada sekitar 64 persen warga Kutim yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang merupakan bagian dari program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), yang tidak disiplin membayar iuran dan menunggak, maupun posisi kartunya sekarang sudah tidak aktif karena tidak membayar iuran,” kata Kepala BPJS Kesehatan Kutim Ika Irawati, Selasa (21/7/2020).

Jika dijumlahkan, sekitar 64 persen peserta BPJS Kesehatan mandiri yang menunggak membayar pajak setiap bulannya. Yang paling memprihatinkan, ia menerangkan para peserta mandiri melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan saat membutuhkan pelayanan kesehatan saat itu juga.

Beruntung BPJS Kesehatan mengambil kebijakan, bagi peserta di Kutim yang baru mendaftar dan terdaftar sebagai BPJS Kesehatan hari itu dapat langsung menggunakan kartunya pada saat itu juga.

“Contohnya ibu-ibu hamil. Pada umumnya ibu-ibu hamillah yang paling tidak patuh dalam memenuhi kewajiban membayar iuran,” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tunggakan iuran tersebut, lanjut dia, BPJS Kesehatan akan segera memperketat persyaratan pendaftaran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri.

“Mereka nanti harus membawa dan menyertakan fotokopi KK (Kartu Keluarga), KTP (Kartu Tanda Penduduk), dan buku tabungan. Kami akan mewajibkan mereka untuk mengisi permohonan autodebet,” katanya.

Ia menjelaskan, saat calon peserta mengisi formulir pendaftaran peserta BPJS Kesehatan, mereka wajib membawa Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan Kartu Keluarga atau KK. Kemudian menyertakan copy-annya dalam formulir pendaftaran.

Baca juga :  Si Jago Merah Mengamuk di Gudang Ban Usai Magrib

“Kemudian copy-an buku tabungan dan kami wajibkan untuk mengisi permohonan autodebet. Tujuannya supaya mereka kami giring untuk disiplin saat membayar iuran,” katanya menjelaskan.

Nantinya, lanjutnya, bank-bank yang menjadi mitra BPJS Kesehatan di antaranya PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Central Asia Tbk akan memotong otomatis iuran BPJS Kesehatan dari rekening para peserta. (DK.Com)

Penulis: RH

Editor Lukman

(Visited 15 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!