Tanyakan Kesempatan, Masyarakat Tertarik Ikut Program Transmigrasi

Ilyas : Apakah Ada Pendaftaran Lokal?

0 62

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Suroto melalui Kabid Transmigrasi Muhammad Abduh mengatakan, penempatan transmigran tahun 2021 di Desa Keladen, Kabupaten Paser, diprogramkan sejumlah 50 Kepala Keluarga (KK).

Jumlah tersebut terbagi menjadi 20 KK Transmigran Penduduk Setempat (TPS), dan 30 KK Transmigran Penduduk Asal (TPA), dengan deposit Pembangunan Rumah Transmigrasi dan Jamban Keluarga (RTJK) sejumlah 15 unit.

Namun pada bulan Juli 2021 dilakukan refocusing anggaran Kementerian oleh pemerintah. Yakni pemerintah menambah program belanja Bidang Kesehatan dan pemulihan perekonomian masyarakat, dengan tidak menambah anggaran belanja.

“Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi diminta untuk melakukan pemotongan anggaran belanja untuk diserahkan ke Kementerian Keuangan,” kata Abduh saat dikonfirmasi DETAKKaltim.Com, Sabtu (31/7/2021).

Hal ini kemudian berdampak terhadap program penyelenggaraan transmigrasi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Penempatan Transmigran TPA sejumlah 30 KK dari daerah DIY, Jatim, dan Banten dibatalkan, dan penempatan TPS semula 20 KK menjadi 15 KK saja.

“Penempatan transmigran yang dibatalkan tersebut belum ada informasi resmi dari Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi untuk tindak lanjutnya, apakah diluncurkan tahun 2022  atau tidak.” tandasnya.

BERITA TERKAIT :

Program Transmigrasi ini mendapat respon dari masyarakat berbagai tempat, ada yang menanyakan pendaftaran untuk masyarakat lokal melalui kolom komentar berita tersebut, kepada Redaksi DETAKKaltim.Com.

“Apakah ada pendaftaran lokal?” tanya Ilyas.

Bahkan Satrio terang-terangan mengatakan keinginannya untuk ikut Program Trasmigrasi tersebut.

“Assalamualaikum Pak, Satrio, saya berniat ikut ni Pak, bisa Pak?,” tanya Satrio.

Melalui kolom komentar juga, Anu menyampaikan agar pemerintah mengutamakan masyarakat lokal dalam Program Transmigrasi ini.

“Ya utamakan pendaftaran masyarakat Kalimantan lokal, pemukiman padat penduduk, atau dari Provinsi tetangga. Jangan semua masyarakat di luar pulau, biar tidak ada kecemburuan dari masyarakat asli Kalimantan,” tulis Anu dalam komentarnya.

Program ini sedianya dilaksanakan tahun 2020, namun lantaran merebaknya wabah Covid-19 akhirnya diundur ke tahun 2021. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : LVL

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!