Tahapan Pilkada Segera Dimulai, KPU Balikpapan Bertemu Awak Media

Thoha Minta Media Kembali Sosialisasikan Pilkada 9 Desember 2020

0 121

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengundang awak media untuk menyampaikan kelanjutan penyelenggaraan Pilkada, yang selama ini tertunda akibat pandemi Covid-19, Sabtu (13/6/2020).

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menyampaikan, Perpu Nomor 2 Tahun 2020 yang mengamanatkan kepada KPU untuk melakukan penyelenggaraan Pilkada yang selama ini tertunda.

“KPU mendorong kepada pemerintah untuk mengeluarkan Perpu dengan alasan bahwa, terkait dengan penundaan KPU tidak memiliki cantolan hukum,” kata Noor Thoha.

Terkait mengenai Perpu tersebut, kata Thoha, KPU diberikan kewenangan untuk menyelenggaraan dan diberikan kewenangan dalam hal menunda apabila ada bencana alam. Itu salah satunya.

Dengan menindak lanjuti Perpu tersebut, Komisi 2 DPR melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU beserta Mendagri yang menghasilkan sebuah kesepakatan bersama, bahwa Pilkada Tahun 2020 ditetapkan 9 Desember.

KPU dapat menerima usulan pemerintah dengan catatan, seluruh pembiayaan yang timbul akibat Covid-19 ditanggung oleh pemerintah.

“Setelah musyawarah, pemerintah menyanggupi bahwa seluruh pembiayaan selama pandemi ini ditanggung oleh pemerintah,” kataThoha.

Ada 3 skenario pembiayaan, masih kata Thoha, karena implikasinya setiap tahapan nanti harus dilaksanakan menggunakan protokol Covid-19. Untuk safety-nya sarung tangan, masker, hand sanitazer, termo, rapid rest. Itu semua berimplikasi pada anggaran, dan setelah dihitung-hitung untuk di Balikpapan ternyata masih belasan miliar.

KPU Kota Balikpapan melakukan optimalisasi anggaran Rp53,9 Miliar, karena dengan adanya pelaksanaan penyelenggaraan pada masa pandemi ini ada kegiatan-kegiatan yang dipangkas.

“Semua kegiatan yang sifatnya pertemuan massa dipangkas, sosialisasinya lebih ke media,” jelas Thoha.

Masih kata Thoha, KPU Kota Balikpapan sendiri masih dihadapkan dalam 2 tanggungan. Seperti kekurangan besaran honor ad hock karena honornya masih berdasar pada SK Menteri Keuangan Nomor 118, setelah ditandatangani NPHDnya keluar SK Menkeu yang baru terkait kenaikan honor. Akhirnya KPU Kota Balikpapan mengalami kekurangan sekitar Rp6 Miliar.

Tentang tahapan dan program, KPU meminta kepada media untuk lebih mensosialisaskan KPU sudah berjalan kembali. Namun tetap mengikuti protokol kesehatan.

“Semoga pandemi menurun, Pilkada 9 Desember berjalan sesuai harapan,” tandasnya. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!